Sindoraya.com, Tulungagung, – Dugaan praktik perjudian sabung ayam di Dusun Sole, Desa Ngunjang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, kembali menjadi perhatian publik. Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim media melakukan upaya konfirmasi langsung kepada Kanit Reskrim yang membawahi wilayah tersebut.
Konfirmasi dilakukan sebagai bentuk komitmen pers dalam menjaga objektivitas, akurasi, dan keberimbangan informasi. Melalui saluran komunikasi resmi, tim investigasi memperkenalkan diri sekaligus menyampaikan maksud konfirmasi, termasuk meminta hak jawab terkait dugaan aktivitas yang dinilai melanggar hukum itu.
Berdasarkan informasi warga, aktivitas sabung ayam tersebut diduga berlangsung secara rutin dan menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar. Oleh karena itu, klarifikasi dari aparat penegak hukum dinilai penting agar publik memperoleh informasi yang utuh dan berimbang.
Menanggapi pesan tersebut, Kanit Reskrim memberikan respons awal singkat, yakni, “Mksih infonya pak.” Namun, hingga saat ini belum ada penjelasan lanjutan terkait langkah penanganan, penyelidikan, maupun klarifikasi resmi atas dugaan praktik perjudian tersebut.
Redaksi kemudian kembali menghubungi pihak kepolisian untuk meminta keterangan resmi. Namun, sampai berita ini diterbitkan, belum ada respons lanjutan yang disampaikan kepada tim media.
Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, redaksi menegaskan tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak kepolisian untuk memberikan klarifikasi, pernyataan resmi, atau informasi tambahan. Diharapkan, sinergi antara media dan aparat penegak hukum dapat terus terjalin guna mendorong keterbukaan informasi publik serta penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.
( Red/tim )












