
Sindoraya.com, Bangkalan, – Seorang pria berinisial ME, warga Kelurahan Simokerto, Surabaya, diamankan warga usai diduga melakukan pencurian tas milik seorang pekerja cuci motor di Desa Labang, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Sabtu (20/12/2025) siang.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Korban, CH, warga Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, Bangkalan, saat itu tengah pulang ke rumah pada jam istirahat kerja. Korban sempat berhenti di sebuah toko kaca dan membantu melepas isolasi kaca di dalam toko.
Saat berada di lokasi, tas milik korban diletakkan di atas bangku di luar toko. Namun tak berselang lama, saksi FR melihat pelaku mengambil tas tersebut dan langsung melarikan diri ke arah utara.
Mengetahui kejadian itu, korban bersama saksi dan dibantu warga sekitar segera melakukan pengejaran. Sekitar 100 meter dari lokasi kejadian, pelaku berhasil diamankan oleh korban dan warga. Sementara satu orang rekan pelaku berinisial R berhasil melarikan diri dan kini berstatus DPO.
Kasihumas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya pelaku pencurian yang berhasil ditangkap massa.
“Anggota Polsek Sukolilo langsung mendatangi TKP dan mendapati tersangka sudah diikat di pohon oleh warga di pinggir jalan raya Desa Labang,” jelas Ipda Agung.
Selanjutnya, tersangka diamankan oleh petugas dan dibawa ke Polsek Sukolilo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu tas milik korban yang berisi uang tunai sekitar Rp 2.525.000, satu unit power bank, serta kaos milik korban.
Ipda Agung menegaskan, berkat kesigapan petugas yang cepat tiba di lokasi, korban berhasil diselamatkan dari potensi amukan massa.
“Berkat respons cepat anggota Polsek Sukolilo, situasi dapat dikendalikan dan pelaku diamankan dengan aman,” pungkas Ipda Agung.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga barang berharga, terutama saat berada di tempat umum.
Warga juga diminta tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan guna meminimalisir terjadinya tindak kejahatan maupun aksi kriminal lainnya.
Samsul A.




