BERITA UTAMAKriminal

Satreskrim Polres Gresik Amankan Enam Gangster Kasus Pengeroyokan Berdarah

3
×

Satreskrim Polres Gresik Amankan Enam Gangster Kasus Pengeroyokan Berdarah

Sebarkan artikel ini

Sindoraya.com, Gresik, – Satreskrim Polres Gresik Polda Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi kriminal jalanan. Kali ini, polisi mengamankan enam gangster yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan berdarah di Gresik.

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Dukun hingga Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik. Korban diketahui berinisial EA (22), warga Desa Sukodadi, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan.

Korban dikeroyok di Jalan Raya Lowayu, perbatasan Desa Petiyin Tunggal, Kabupaten Gresik. Akibat kejadian itu, korban mengalami dua luka robek di bagian kepala masing-masing sepanjang 8 sentimeter dan 5 sentimeter yang diduga akibat serangan benda tajam.

Setelah menerima laporan masyarakat, jajaran Satreskrim Polres Gresik langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Polisi kemudian mengamankan enam orang saksi yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Baca Selengkapnya  Babinsa Koramil 1612-03/Reo Dukung Pemberdayaan Masyarakat melalui BUMDes Nggalak

Dari hasil pendalaman, terungkap bahwa para pelaku tidak hanya melakukan pengeroyokan menggunakan benda tumpul dan tajam, tetapi juga mengambil handphone milik korban setelah kejadian.

“Kami telah mengamankan enam orang saksi. Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap otak pelaku dan pelaku lain yang terlibat,” ujar Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya, Senin (6/1/2026).

Enam orang yang diamankan masing-masing berinisial MWM, MSA, FI, PDPP, ADAR, dan MSM. Seluruhnya merupakan warga Kabupaten Gresik.

Baca Selengkapnya  Polda Jatim Gelar Malam Anugerah Festival Film Pendek Kampanye Anti Judol

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa enam unit handphone berbagai merek, satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver, serta satu unit Honda CRF warna hitam.

“Seluruh barang bukti kami amankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Arya Widjaya.

Ia menegaskan bahwa Polres Gresik berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga tuntas dan tidak memberi ruang bagi aksi gangster yang meresahkan masyarakat.

Masyarakat diimbau tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana melalui kantor polisi terdekat, call center 110, atau hotline Lapor Cak Roma di 0811-8800-2006.

 

Samsul A.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!