Sindoraya.com, Deli Serdang, – Kasus pencurian sepeda motor yang melibatkan sesama anggota kepolisian menghebohkan internal Polresta Deli Serdang. Seorang oknum personel Satuan Samapta berinisial Bripda FE kini harus mendekam di sel tahanan setelah terbukti mencuri sepeda motor milik rekan sejawatnya.
Informasi yang dihimpun awak media di Polresta Deli Serdang, Kamis (8/1/2026), menyebutkan pelaku dan korban sama-sama bertugas di Satuan Samapta. Korban diketahui berinisial Bripda AS, yang merupakan junior dari pelaku.
Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (31/12/2025) siang, saat sepeda motor korban terparkir di area barak atau mes lajang di lingkungan Polresta Deli Serdang. Kendaraan tersebut dilaporkan hilang, sementara Bripda FE mendadak tidak terlihat masuk dinas dan sulit dihubungi.
Kecurigaan menguat setelah sejumlah saksi melihat pelaku membawa sepeda motor tersebut. Berdasarkan informasi itu, tim Satreskrim Polresta Deli Serdang langsung melakukan pencarian intensif hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di luar markas komando.
“Dua hari lalu dia ditangkap. Setelah membawa sepeda motor itu, dia tidak terlihat lagi dan tidak bisa dihubungi. Ada saksi yang melihat, sehingga langsung dilakukan pencarian hingga ditangkap di luar,” ujar salah satu personel yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kasat Samapta Polresta Deli Serdang, Kompol Supendi, mengaku terkejut atas keterlibatan salah satu oknum anggotanya dalam kasus tersebut. Selama ini, Bripda FE dinilai menjalankan tugas dengan baik, khususnya dalam fungsi penjagaan, sehingga peristiwa ini cukup mengejutkan internal satuan.
Samsul A.












