Sindoraya.com, Tanjung Perak, – Dua pelaku penjambretan kalung emas beraksi di depan gapura Jalan Simorejosari B, Surabaya, pada Senin malam (26/1/2026). Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan warga dan langsung menangkap kedua pelaku di lokasi kejadian.
Polsek Asemrowo mengamankan dua tersangka berinisial R (34), warga Jalan Dupak Masigit, Surabaya, dan MUHA, warga Jalan Kemayoran Baru, Surabaya. Selain itu, petugas menyita kalung emas milik korban serta sembilan senjata tajam (sajam) sebagai barang bukti.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang melihat aksi penjambretan di kawasan tersebut. Setelah menerima informasi itu, anggota polisi segera mendatangi lokasi dan menemukan dua pengendara motor dengan ciri-ciri yang sesuai laporan.
“Petugas langsung menghentikan dan mengamankan kedua tersangka. Saat penyidikan awal, Unit Reskrim Polsek Asemrowo juga menemukan senjata tajam dari salah satu pelaku,” ujar Iptu Suroto, Selasa (27/1/2026).
Sementara itu, kejadian bermula ketika korban berinisial I (33) sedang dibonceng sepeda motor dan hendak masuk ke gang Jalan Simorejosari B. Pada saat yang sama, dua pelaku datang dari sisi kanan dengan sepeda motor dan langsung menarik kalung emas korban yang bernilai sekitar Rp4 juta.
Namun demikian, korban berusaha mempertahankan kalungnya hingga kalung tersebut putus. Anak korban yang ikut membonceng langsung berteriak “jambret”, sehingga menarik perhatian warga sekitar. Akibatnya, kedua pelaku terjatuh dan warga langsung mengepung mereka.
Tak lama kemudian, polisi tiba di lokasi dan mengamankan kedua pelaku dari amukan massa. Selanjutnya, petugas membawa tersangka ke Mapolsek Asemrowo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Petugas menemukan senjata tajam saat penggeledahan. Akan tetapi, pelaku tidak menggunakan senjata tersebut saat beraksi,” jelas Iptu Suroto.
Saat ini, kepolisian terus mendalami kasus tersebut. Polisi juga menyelidiki kemungkinan tempat kejadian perkara (TKP) lain yang berkaitan dengan aksi penjambretan kedua tersangka di wilayah Surabaya.
Samsul A.












