Sindoraya.com, Bekasi,– Jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi menunjukkan respons cepat dan pendekatan humanis dalam mengungkap dugaan kasus penculikan di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Penanganan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi, Ipda I Made Pande Agung Anjasmara Diana Putra.
Kasus tersebut bermula saat masyarakat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi pada Sabtu, 25 Januari 2026. Laporan itu menyebutkan dugaan penculikan yang terjadi di Jalan Pahlawan Raya Blok G45 Nomor 7, Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan.
Setelah menerima laporan, Ipda I Made Pande Agung segera memimpin Tim Opsnal Jatanras menuju lokasi kejadian. Selanjutnya, tim menemui pelapor dan keluarga korban untuk mengumpulkan keterangan awal serta memastikan kronologi peristiwa.
Di tahap awal penanganan, Ipda Made Agung berkomunikasi langsung dengan ibu korban. Ia memberikan penjelasan secara jelas dan menenangkan keluarga, sekaligus menegaskan komitmen kepolisian untuk bekerja maksimal demi keselamatan korban. Pendekatan ini dilakukan agar keluarga tetap tenang dan percaya pada proses penanganan kasus.
Berdasarkan hasil analisis cepat di lapangan, Tim Opsnal Jatanras kemudian memperoleh informasi terkait keberadaan terduga pelaku di wilayah Kabupaten Bandung. Oleh karena itu, Ipda I Made Pande Agung langsung mengarahkan tim untuk melakukan pengejaran lintas wilayah tanpa menunda waktu.
Setibanya di Bandung, tim meningkatkan penyelidikan dengan memantau sejumlah titik strategis. Dari hasil pemantauan tersebut, petugas mendeteksi pergerakan pelaku menuju Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung. Tak lama kemudian, tim memastikan bahwa pelaku bersama korban telah menaiki bus Arimbi jurusan Bandung–Merak.
Selanjutnya, petugas melakukan pengejaran dengan tetap mengutamakan keselamatan korban. Upaya ini membuahkan hasil saat tim berhasil menghentikan bus di Jalan Terusan Pasirkoja, tepatnya di lampu merah Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat.
Saat melakukan pemeriksaan di dalam bus, petugas menemukan pelaku bersama korban. Tim Opsnal Jatanras langsung mengamankan pelaku, sementara korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan sebelum dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini mencerminkan kepemimpinan Ipda I Made Pande Agung yang tegas sekaligus humanis. Selain fokus pada penegakan hukum, ia juga mengedepankan komunikasi, empati, dan keselamatan korban sejak tahap awal penanganan.
Melalui pengungkapan ini, Polres Metro Bekasi kembali menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat. Kepolisian juga mengimbau warga agar segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, sehingga rasa aman dan keadilan dapat terwujud bersama.
( Tim/red )












