Sindoraya.com, Surabaya, – Rumah Tahanan Negara (Rutan Kelas I Surabaya) terus memperkuat komitmen dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Salah satunya dengan menggelar tes urine massal terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan petugas rutan, Kamis (9/1/2025).
Tes urine massal tersebut dilaksanakan di Aula Kunjungan Rutan Kelas I Surabaya dan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Hengki Giantoro.
Sebanyak 150 warga binaan pemasyarakatan bersama seluruh petugas rutan mengikuti pemeriksaan secara serentak. Proses pemeriksaan dilakukan dengan prosedur ketat dan pengawasan langsung guna memastikan keakuratan hasil tes urine.
Untuk menjaga transparansi dan objektivitas, TNI dan Polri turut dilibatkan dalam pengawasan jalannya kegiatan. Keterlibatan aparat penegak hukum ini menjadi bentuk sinergi lintas instansi dalam mendukung rutan yang bersih dari narkoba.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menegaskan bahwa tes urine merupakan langkah preventif yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan lingkungan rutan benar-benar steril dari narkoba, baik bagi warga binaan maupun petugas. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga integritas institusi,” tegasnya.
Kegiatan tersebut sejalan dengan kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat pengawasan internal dan membangun budaya kerja yang profesional.
Lingkungan rutan yang aman dan bebas narkoba dinilai menjadi fondasi penting dalam mendukung proses pembinaan yang efektif serta peningkatan kualitas pelayanan bagi warga binaan.
Samsul A.












