BERITA UTAMADAERAHTAGTNI

Danramil 1000-02/Pelaihari Hadiri Sosialisasi Hukum dan Restitusi, Tekankan Larangan Kekerasan Terhadap Anak

×

Danramil 1000-02/Pelaihari Hadiri Sosialisasi Hukum dan Restitusi, Tekankan Larangan Kekerasan Terhadap Anak

Sebarkan artikel ini

Danramil 1000-02/Pelaihari Hadiri Sosialisasi Hukum dan Restitusi, Tekankan Larangan Kekerasan Terhadap Anak

Tanah Laut – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terkait perlindungan anak, Dandim 1009/Tanah Laut Letkol Inf Adhy Irawan, S.I.P., M.H.I., yang diwakili oleh Danramil 1009-02/Pelaihari Kapten Kav Asruyadi menghadiri dan memberikan materi Kekerasan Pada Anak pada kegiatan Sosialisasi Hukum dan Restitusi Bagi Perlindungan Anak dan Perempuan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut, Rabu (11/02/2026).

Pada kesempatan tersebut, Danramil Kapten Asruyadi menegaskan bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan. Oleh karena itu, ia mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan fisik maupun psikis anak.

Baca Selengkapnya  Komitmen Berantas Narkoba: Polres Gresik Amankan Dua Tersangka Pengedar, Sita Sabu 84 Gram

“Anak boleh ditegur dan dididik, namun tidak boleh disakiti. Segala bentuk kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran hukum dan akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Danramil.

Lebih lanjut disampaikan, kekerasan terhadap anak tidak hanya terbatas pada kekerasan fisik, namun juga mencakup kekerasan psikis, kekerasan seksual, serta penelantaran anak yang dapat menghambat tumbuh kembang dan masa depan anak.

Baca Selengkapnya  Masyarakat Wilkum Polsek Maliku, Mendukung Program Pekarangan Bergizi

Danramil menjelaskan bahwa dampak kekerasan terhadap anak sangat serius dan berjangka panjang, mulai dari trauma psikologis hingga terganggunya perkembangan mental dan sosial anak.

“Kekerasan yang terjadi hari ini dapat berdampak buruk bagi masa depan anak. Untuk itu, diperlukan peran serta seluruh pihak dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. Melindungi anak merupakan tanggung jawab bersama. Apabila mengetahui adanya kekerasan terhadap anak, segera laporkan kepada aparat atau pihak berwenang,” pungkasnya. (Pendim 1009/Tla)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!