BERITA UTAMAHukum & Kriminal

Judi Sabung Ayam Diduga Masih Beroperasi di Balung Jember, Instruksi Kapolri Jadi Sorotan

×

Judi Sabung Ayam Diduga Masih Beroperasi di Balung Jember, Instruksi Kapolri Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

Sindoraya.com, Jember, – Dugaan praktik perjudian sabung ayam kembali mencuat di wilayah hukum Polres Jember. Aktivitas tersebut diduga berlangsung di RT 2 RW 3 Dusun Krajan 1, Desa Karang Duren, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember. Menurut informasi warga, kegiatan itu berjalan terbuka dan terus berulang.

Lebih jauh, warga menyebut arena sabung ayam tersebut kerap beroperasi tanpa hambatan berarti. Bahkan, aktivitas perjudian itu disebut tetap berjalan meski sudah lama menjadi pembicaraan di lingkungan sekitar. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terkait efektivitas pengawasan aparat.

Padahal, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara terbuka dan berulang kali menegaskan komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk perjudian. Instruksi tersebut berlaku tegas di seluruh wilayah Indonesia, tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya  Audensi ke Mapolres Sampang, HMI Kohati Minta Usut Tuntas Kasus Kekerasan Pada Perempuan

Namun, realitas di lapangan justru menunjukkan dugaan sebaliknya. Aktivitas sabung ayam di Balung Jember disebut masih terus berjalan. Oleh karena itu, sebagian warga mulai mempertanyakan sejauh mana instruksi Kapolri dijalankan hingga ke tingkat bawah.

“Sudah sering kami lihat. Kegiatannya seperti biasa saja, seolah tidak ada larangan,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Selain melanggar hukum, praktik judi sabung ayam juga dinilai berpotensi menjadi pintu masuk berbagai tindak kriminal lain. Warga menyebut perkelahian, praktik premanisme, hingga dugaan peredaran narkoba kerap muncul di sekitar lokasi perjudian.

Atas dasar itu, masyarakat mendesak Kapolda Jawa Timur dan jajaran Polres Jember untuk segera mengambil langkah nyata. Warga menilai penindakan tegas menjadi penting guna memutus mata rantai perjudian sekaligus memulihkan rasa aman.

Baca Selengkapnya  Mafia BBM Klaten Libatkan Oknum Wartawan Sebagai Backing, Aparat di Desak Bertindak Tegas

Lebih dari sekadar penindakan, publik juga mendorong adanya pengawasan internal yang lebih ketat. Tujuannya jelas, agar tidak muncul dugaan pembiaran oleh oknum tertentu terhadap aktivitas ilegal tersebut.

Sebagai informasi, perjudian merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh sebab itu, masyarakat kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk menindak dugaan judi sabung ayam di Jember, sekaligus membuktikan komitmen Polri sesuai arahan tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

 

( Redaksi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!