Sindoraya.com, Sumenep, – Warga Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, dikejutkan oleh penemuan bayi perempuan di sebuah rumah di Jalan Trunojoyo Gang IX. Peristiwa ini terjadi pada Rabu malam (11/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Warga pun segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian setempat.
Setelah menerima laporan warga, anggota Polsek Sumenep Kota langsung menuju lokasi kejadian. Petugas segera mengamankan area sekitar dan meminta keterangan dari sejumlah saksi mata. Selain itu, polisi langsung memeriksa kondisi fisik bayi di tempat kejadian untuk memastikan keadaannya.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa bayi tersebut mengalami luka di lengan kanan dan luka robek di bagian leher. Oleh karena itu, petugas bersama warga segera membawa bayi berinisial A tersebut ke RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Saat ini, tim medis sedang memberikan perawatan intensif guna menstabilkan kondisi korban.
Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., menegaskan bahwa jajarannya bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat. Ia memastikan bahwa seluruh anggota bertindak sesuai prosedur operasional serta mengutamakan keselamatan jiwa korban.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, anggota langsung menuju TKP, mengamankan situasi, mengumpulkan keterangan saksi, serta membawa bayi ke rumah sakit untuk mendapatkan tindakan medis. Saat ini perkara sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegas AKBP Anang Hardiyanto.
Selain tindakan medis, penyidik Satreskrim kini tengah mendalami seluruh fakta yang ditemukan di lapangan. Polisi terus mengumpulkan bukti tambahan dan mencocokkan keterangan para saksi. Hal ini dilakukan demi mengungkap kronologi peristiwa tersebut secara menyeluruh dan akurat.
Terkait ibu kandung bayi yang berinisial P.W. (23), Kapolres menyatakan bahwa penyidik belum menetapkan status tersangka. Hal ini dikarenakan P.W. masih menjalani perawatan medis di rumah sakit yang sama. Akibatnya, pihak penyidik belum bisa melakukan pemeriksaan secara maksimal terhadap yang bersangkutan.
“Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Terduga ibu kandung masih dalam perawatan medis, sehingga status hukumnya belum ditetapkan. Penanganan perkara dilakukan secara humanis, profesional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Sementara itu, Polres Sumenep terus memantau perkembangan kondisi korban dan berkoordinasi ketat dengan pihak rumah sakit. Polisi juga menjamin bahwa proses penyelidikan akan berjalan secara transparan dan profesional. Selanjutnya, kepolisian akan menyampaikan perkembangan kasus ini kepada publik sesuai dengan hasil penyidikan terbaru.
Samsul A.












