BERITA UTAMAHukum & Kriminal

Pengusaha Kayu di Trenggalek Protes Dugaan Pungutan Liar, Tuntut Kepastian Hukum

×

Pengusaha Kayu di Trenggalek Protes Dugaan Pungutan Liar, Tuntut Kepastian Hukum

Sebarkan artikel ini

Sindoraya.com, Trenggalek, – Sejumlah pengusaha kayu di Kabupaten Trenggalek kini berani bersuara. Mereka mengeluhkan dugaan praktik pungutan tidak resmi yang muncul saat proses penanganan masalah usaha perkayuan. Informasi ini tentu saja memicu kekhawatiran besar di kalangan pelaku bisnis dan masyarakat setempat pada Kamis, (05/02/2026).

​Isu tersebut menyebar luas di beberapa wilayah, terutama di Kecamatan Pogalan, Munjungan, serta Panggul. Selain itu, banyak pelaku usaha dari kecamatan lain di Trenggalek juga merasakan keresahan serupa. Oleh karena itu, para pengusaha menuntut kejelasan hukum dan perlindungan nyata terhadap aktivitas bisnis mereka yang sah.

Oknum Diduga Meminta Sejumlah Dana Besar

​Menurut keterangan beberapa sumber yang merahasiakan identitasnya, oknum tertentu meminta para pelaku usaha menyediakan dana dalam jumlah besar. Oknum tersebut berdalih bahwa uang tersebut berguna untuk menyelesaikan administrasi dan proses pemeriksaan. Selain itu, pengusaha juga harus menanggung biaya tambahan yang berkaitan dengan alasan operasional.

“Kami menjalankan usaha dengan kayu yang berasal dari lahan milik sendiri dan pembelian resmi. Karena itu kami berharap ada kejelasan dan perlakuan yang adil,” ujar salah satu pengusaha.

Proses Klarifikasi yang Membingungkan

​Selanjutnya, para pengusaha menceritakan pengalaman mereka saat memenuhi panggilan klarifikasi di tingkat provinsi. Namun, proses tersebut justru memicu kebingungan yang lebih dalam. Hal ini terjadi karena mereka tidak menerima penjelasan tertulis yang jelas mengenai dasar permasalahan yang ada.

Baca Selengkapnya  Apes! Maling Motor di Sidotopo Diamankan Polsek Semampir Gegara Gembok Cakram

​Akibatnya, hingga saat ini para pelaku usaha masih menunggu kepastian hukum dari pemerintah. Mereka sangat membutuhkan penjelasan resmi supaya informasi yang beredar di masyarakat tidak semakin simpang siur.

Ancaman Bagi Ekonomi dan UKM Lokal

​Dugaan persoalan ini jelas mengancam keberlangsungan usaha kecil dan menengah (UKM) di sektor perkayuan. Oleh sebab itu, para pelaku usaha berharap tidak ada praktik kotor yang menghambat iklim bisnis serta ekonomi rakyat. Mereka ingin pemerintah daerah menjamin keamanan berusaha tanpa gangguan pihak mana pun.

“Kami hanya ingin usaha berjalan tenang, sesuai aturan, tanpa tekanan,” ungkap salah satu pelaku usaha lainnya.

Warga Menunggu Langkah Tegas Pihak Berwenang

​Masyarakat Trenggalek kini mendorong pihak berwenang agar segera menelusuri informasi ini secara objektif. Selain itu, instansi terkait harus menyampaikan hasil penelusuran tersebut secara terbuka. Langkah tegas ini sangat penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Baca Selengkapnya  Polres Blitar Berbagi Makanan Bergizi Gratis di Sekolah

​Namun, hingga berita ini terbit, instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Oleh karena itu, awak media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi semua pihak agar informasi yang berkembang menjadi lebih lurus dan berimbang.

( Tim/red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!