Sindoraya.com, Sampang, – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah. Kali ini, polisi berhasil menggagalkan peredaran minuman keras (miras) ilegal jenis Arak Bali di kawasan Terminal Trunojoyo, Kabupaten Sampang, Sabtu pagi (07/02/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Warga mencurigai sebuah mobil travel Daihatsu Luxio berwarna abu-abu metalik dengan nomor polisi N-1014-FG yang melintas dari Pulau Bali menuju Kabupaten Sampang dengan membawa muatan miras.
Setelah menerima informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, S.E., M.M. langsung menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pengecekan. Selanjutnya, tim Satreskrim yang dipimpin oleh KBO Satreskrim Ipda Paundra Kinan Aditama, S.H., M.H. bergerak cepat menuju Terminal Trunojoyo.
Saat tiba di lokasi, petugas segera menghentikan kendaraan yang dicurigai. Kemudian, polisi melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap mobil travel tersebut. Dari hasil pemeriksaan itu, petugas menemukan 12 karton minuman keras jenis Arak Bali yang disimpan di dalam kendaraan.
“Anggota menemukan 12 box Arak Bali saat memeriksa mobil travel tersebut,” jelas pihak Kepolisian.
Karena temuan itu, petugas langsung mengamankan sopir beserta seluruh barang bukti. Polisi membawa satu unit mobil Daihatsu Luxio dan 12 karton Arak Bali ke Mapolres Sampang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi celah bagi peredaran miras di wilayah hukumnya. Menurutnya, peredaran miras sering memicu tindak kriminal dan mengganggu ketertiban umum.
“Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran miras. Tujuannya jelas, yaitu mewujudkan Kabupaten Sampang yang aman dan zero miras,” tegas Iptu Nur Fajri Alim.
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap dugaan tindak pidana atau gangguan kamtibmas. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau datang langsung ke kantor polisi terdekat.
Samsul A.












