BERITA UTAMAHukum & Kriminal

Tindak Lanjut Laporan Warga, Polresta Sidoarjo Bongkar Dua Arena Judi Sabung Ayam

×

Tindak Lanjut Laporan Warga, Polresta Sidoarjo Bongkar Dua Arena Judi Sabung Ayam

Sebarkan artikel ini

Sindoraya.com, Sidoarjo, – Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas perjudian. Kali ini, jajaran kepolisian membongkar dua arena yang diduga digunakan untuk judi sabung ayam di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing melalui Kasi Humas AKP Tri Novi Handono menjelaskan, petugas menemukan dua lokasi berbeda. Pertama, arena sabung ayam berada di Desa Jatikalang, Kecamatan Prambon. Selanjutnya, petugas mengamankan lokasi kedua di Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo.

Menurut AKP Tri Novi, pengungkapan tersebut bermula dari laporan warga yang merasa resah. Aktivitas sabung ayam di lokasi itu kerap disertai praktik perjudian dan mengganggu ketertiban lingkungan. Oleh karena itu, warga memilih melapor kepada pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya  Danyonmarhanlan VII Kupang Sambut Kedatangan Satgas PAM Puter XXVIII di Bhumi Flobamorata

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Prambon dan Polsek Balongbendo langsung bergerak cepat menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati arena sabung ayam dalam kondisi sepi.

Meski demikian, polisi tetap menemukan sejumlah barang pendukung. Petugas melihat sangkar ayam serta perlengkapan lain yang biasa digunakan untuk sabung ayam. Temuan itu menguatkan dugaan adanya aktivitas perjudian sebelumnya.

Agar arena tersebut tidak kembali digunakan, polisi menggandeng tokoh masyarakat setempat. Bersama-sama, mereka membongkar dan memusnahkan seluruh sarana dengan cara dibakar di lokasi.

AKP Tri Novi menegaskan, Polresta Sidoarjo tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian. Ia memastikan jajarannya terus melakukan penindakan secara berkelanjutan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Selengkapnya  Wujud Empati, Polisi Beri Santunan dan Bantuan Kakek Korban Curas di Trenggalek

Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif. Warga diharapkan segera melapor apabila mengetahui adanya praktik perjudian, termasuk sabung ayam, di lingkungan sekitar.

“Masyarakat bisa melapor ke Polsek terdekat atau melalui layanan call center Polri di nomor 110 yang bebas pulsa,” jelasnya.

Sebagai penutup, AKP Tri Novi menekankan pentingnya sinergi antara polisi dan masyarakat. “Peran serta warga sangat kami harapkan untuk mencegah dan menindak setiap bentuk tindak kejahatan,” pungkasnya.

 

Samsul A.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!