BERITA UTAMAHukum & Kriminal

Polsek Ketapang Bongkar Arena Balap Kelereng di Sampang, Humanis Jelang Bulan Ramadhan

×

Polsek Ketapang Bongkar Arena Balap Kelereng di Sampang, Humanis Jelang Bulan Ramadhan

Sebarkan artikel ini

Sindoraya.com, Sampang, – Menyikapi keresahan warga, Polsek Ketapang Polres Sampang langsung menertibkan arena balap kelereng di Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Rabu (4/2/2026) sore. Langkah ini sekaligus memperkuat upaya menjaga keamanan lingkungan menjelang bulan suci Ramadhan.

Selain itu, Wakapolsek Ketapang Ipda Suryo memimpin langsung penertiban tersebut. Sejak awal, petugas mengedepankan pendekatan persuasif sehingga seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif.

Menariknya, proses pembongkaran berjalan tanpa ketegangan. Bahkan, pemilik arena bersama warga sekitar secara sukarela membongkar fasilitas balap kelereng. Sementara itu, anggota Polsek Ketapang tetap mendampingi kegiatan tersebut secara humanis.

Baca Selengkapnya  Siaga Personal Kodim 1009/Tla Dan Polres Tala Serta Pihak Terkait Amankan Objek Wisata Di Wilayah Kabupaten Tala

Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd., MM melalui Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membenarkan penertiban tersebut. Menurutnya, Polsek Ketapang menindaklanjuti instruksi pimpinan setelah menerima sejumlah laporan dari masyarakat.

“Penertiban ini merupakan tindak lanjut perintah Bapak Kapolres atas keluhan warga. Oleh karena itu, kami mengapresiasi sikap kooperatif pemilik arena dan masyarakat Desa Ketapang Barat yang mendukung pembongkaran,” ujar AKP Eko Puji Waluyo.

Lebih lanjut, AKP Eko mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Terlebih lagi, bulan suci Ramadhan segera tiba sehingga stabilitas Kamtibmas perlu terus terjaga.

Baca Selengkapnya  Polresta Banyuwangi Beri Beasiswa Anak Korban KMP Tunu Pratama Hingga SMA

Sebagai langkah pencegahan, pihak kepolisian mendorong warga untuk kembali mengaktifkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di masing-masing wilayah.

Selain itu, kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban. Warga dapat menghubungi petugas terdekat atau memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk mendapatkan respons cepat.

 

Samsul A.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!