BERITA UTAMAPeristiwa

Polsek Prambon Tindaklanjuti Aduan Warga, Bongkar Dugaan Sabung Ayam

×

Polsek Prambon Tindaklanjuti Aduan Warga, Bongkar Dugaan Sabung Ayam

Sebarkan artikel ini

Sindoraya.com, Sidoarjo, – Polsek Prambon Polresta Sidoarjo segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik sabung ayam di Desa Jatikalang, Kecamatan Prambon, Minggu, (1/2/2026).

Sekitar pukul 16.30 WIB, petugas mendatangi lokasi yang dilaporkan warga. Langkah cepat ini bertujuan menjaga ketertiban serta mencegah aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.

Selanjutnya, Kapolsek Prambon AKP Sugiono S.H. M.H. memimpin langsung kegiatan tersebut. Ia juga menggandeng tokoh masyarakat dan perangkat desa agar penertiban berjalan kondusif.

Dalam kegiatan itu, Ketua RT 03 RW 05 Desa Jatikalang Slamet Riyadi dan anggota Lembaga Masyarakat Desa (LMD) Supriyanto turut hadir. Kehadiran mereka memperkuat sinergi antara kepolisian dan warga.

Baca Selengkapnya  Antisipasi Terjadinya Tindak Pidana Polsek Pandih Batu Patroli Malam

“Kami menemukan arena sederhana dan fasilitas pendukung yang mengarah pada praktik sabung ayam. Meski tidak ada aktivitas saat kami tiba, keterangan warga menguatkan dugaan tersebut,” jelas AKP Sugiono.

Setelah itu, petugas langsung membersihkan dan membongkar fasilitas di lokasi. Polisi juga mengamankan ayam aduan, tali pengikat, alat pendukung, serta sejumlah benda yang berkaitan dengan dugaan perjudian.

Selain melakukan penertiban, petugas bersama tokoh masyarakat memberikan imbauan kepada warga sekitar. Mereka menegaskan bahwa sabung ayam termasuk aktivitas terlarang dan berdampak negatif bagi lingkungan.

“Sabung ayam berpotensi memicu konflik, merugikan ekonomi keluarga, serta mengganggu ketertiban warga,” tegas Slamet Riyadi.

Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Cristian Tobing menyatakan dukungan penuh atas langkah Polsek Prambon. Menurutnya, Polri berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara berkelanjutan.

Baca Selengkapnya  Polres Probolinggo Amankan Ayah dan Anak Tersangka Pembunuhan Maut di Sukapura

“Kami terus meningkatkan patroli dan memperkuat kerja sama dengan masyarakat untuk mencegah perjudian dan aktivitas ilegal lainnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian menegaskan bahwa pelaku sabung ayam dan perjudian akan diproses sesuai ketentuan hukum. Karena itu, polisi mengajak masyarakat aktif melapor jika menemukan aktivitas serupa.

Penertiban ini menunjukkan respons cepat Polri terhadap aduan warga. Dengan kolaborasi yang solid, masyarakat berharap lingkungan Desa Jatikalang tetap aman, nyaman, dan kondusif.

 

Samsul A.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!