Sindoraya.com, Surabaya, – Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber) Pangan Polda Jawa Timur kini memperketat pengawasan harga dan mutu bahan pangan. Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan harga menjelang hari besar keagamaan.
Oleh karena itu, instansi ini menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) serta penandatanganan komitmen bersama para pemangku kepentingan. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Ditreskrimsus Polda Jatim pada Rabu (11/2/2026).
Sinergi Lintas Instansi dan Pelaku Usaha
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Roy H.M. Sihombing, memimpin langsung pertemuan strategis tersebut. Selain itu, Deputi III Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI, Andriko Noto Susanto, turut memberikan arahan melalui sambungan video Zoom.
Rakor ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari internal Polda Jatim hingga perwakilan pemerintah seperti Bulog dan Disperindag. Selain itu, sejumlah perusahaan produsen, distributor, serta asosiasi peternak di Jawa Timur juga hadir untuk menyatukan visi.
Instruksi Menteri dan Komitmen Pengawasan
Kombes Pol Roy H.M. Sihombing menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini mengikuti instruksi langsung dari Menteri Pertanian. Tujuannya adalah untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses pangan yang aman dengan harga yang wajar.
“Bapak Menteri Pertanian telah memberikan perintah untuk membentuk Satgas Saber. Kami berharap seluruh pihak yang hadir berkomitmen dalam pengendalian harga, keamanan, dan mutu pangan di Jawa Timur,” ungkap Kombes Pol Roy.
Selanjutnya, pihak kepolisian juga menyiapkan posko khusus untuk mempermudah jalur distribusi pangan. Dengan demikian, para distributor tidak akan mengalami kendala saat mengirimkan pasokan ke pasar-pasar tradisional maupun modern.
“Posko siap memfasilitasi proses distribusi agar pasokan terjamin. Selain itu, mutu produk yang diproduksi juga harus tetap dipertahankan,” tambah perwira menengah tersebut.
Tindakan Tegas Terhadap Pelanggar Harga
Polda Jatim akan mengutamakan langkah pencegahan melalui kontrol rutin di lapangan. Namun, jika mereka menemukan praktik penimbunan atau permainan harga, Satgas akan mengambil langkah hukum yang sangat tegas.
Sanksi bagi pelanggar bisa berupa teguran keras, pencabutan izin administrasi, hingga proses pidana. Akibatnya, pelaku usaha harus benar-benar mematuhi aturan demi menjaga iklim ekonomi yang sehat di Jawa Timur.
“Cara bertindak kami mulai dari preemtif, kontrol langsung di lapangan, preventif, hingga penegakan hukum. Sanksi bisa berupa teguran, administrasi, sampai tindak pidana apabila ditemukan pelanggaran,” jelasnya secara rinci.
Fokus Presiden pada Stabilitas Nasional
Di sisi lain, Deputi III Bapanas RI, Andriko Noto Susanto, memaparkan bahwa stok bahan pokok saat ini secara umum masih mencukupi. Meskipun demikian, ia menyoroti komoditas cabai rawit yang mulai mengalami sedikit penurunan produksi.
“Masing-masing instansi memiliki peran dan tugasnya. Secara umum, beberapa bahan pokok penting dalam kondisi aman dan ketersediaannya sangat mencukupi. Hanya pada komoditas cabai rawit yang menunjukkan beberapa kondisi produksi kurang,” ujar Andriko.
Selain itu, ia menekankan bahwa Presiden RI menginginkan perubahan tren harga saat momen Ramadan. Oleh sebab itu, pemerintah pusat fokus menjaga kestabilan pada sektor pangan, energi, dan transportasi nasional.
“Pak Presiden ingin membalik arah. Harga-harga yang biasa naik menjelang Ramadan diharapkan bisa stabil. Pangan, transportasi, dan energi menjadi fokus Presiden dalam menjamin stabilitas nasional,” pungkasnya.
Samsul A.












