Sindoraya.com, Jakarta, – Pemerintah kini bergerak cepat untuk mengantisipasi lonjakan permintaan bahan pokok menjelang Imlek, Ramadhan, dan Idul Fitri 2026. Oleh karena itu, aparat menerjunkan Satgas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan. Langkah ini bertujuan agar ketersediaan pangan tetap aman sekaligus mencegah spekulan melakukan penimbunan barang.
Ketua Pengarah Satgas Saber yang juga Kabareskrim Polri, Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si, memimpin langsung rapat koordinasi penguatan pengawasan ini. Selanjutnya, agenda penting tersebut berlangsung di Gedung Awaloedin Djamin, Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu (4/2/2026).
Sejumlah pejabat teras dari berbagai kementerian turut menghadiri pertemuan tersebut. Di antaranya adalah Sestama Bapanas RI Dr. Drs. Sarwo Edhy, Irjen Kementan Letjen TNI (Purn) Irham Waroihan, serta Dirut Perum Bulog Letjen TNI (Purn) Ahmad Rizal Ramdhani. Selain itu, Ketua Pelaksana Satgas Dr. I Gusti Ketut Astawa juga hadir bersama perwakilan Kemendagri, Kemendag, dan pemerintah daerah melalui sambungan daring maupun luring.
Kegiatan ini sebenarnya menjadi langkah lanjutan dari rakor Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada akhir Januari lalu. Singkatnya, seluruh pihak ingin memperkuat sinergi demi menjaga stabilitas harga pangan di tengah masyarakat.
Memperketat Pengawasan dari Hulu Hingga Hilir
Ketua Pelaksana Satgas, I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan bahwa tim ini memiliki tugas utama untuk mengawal kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET). Di samping itu, pihaknya juga menjamin bahwa seluruh pangan yang beredar memenuhi standar keamanan dan mutu yang berlaku.
Saat ini, petugas mengawasi secara serentak di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Mereka menyisir seluruh rantai pasokan, mulai dari gudang produsen, distributor besar, hingga pedagang di pasar tradisional dan ritel modern.
“Kami meminta pelaku usaha patuh pada HET, HPP, dan HAP. Oleh karena itu, mereka harus memastikan mitra distributor tidak memainkan harga di tingkat hilir,” tegas Ketut Astawa.
Mengenai objek pengawasan, Satgas tidak hanya memantau beras. Namun, mereka juga mengawasi jagung, kedelai, daging, telur, bawang, cabai, minyak goreng, hingga gula. Hal ini sejalan dengan Keputusan Kepala Bapanas Nomor 4 Tahun 2026.
Stok Beras Melimpah, Larangan Menaikkan Harga
Pada kesempatan yang sama, Sestama Bapanas RI Sarwo Edhy memastikan bahwa kondisi pangan nasional saat ini sangat stabil. Bahkan, Indonesia telah sukses mencapai swasembada beras dengan cadangan mencapai 3,4 juta ton.
“Sebab stok sangat berlimpah, maka tidak ada alasan bagi pedagang untuk menjual beras di atas HET. Kami juga tidak melakukan impor beras. Jadi, fokus utama kita adalah menjaga stabilitas harga dan menekan inflasi,” ujarnya.
Oleh sebab itu, ia memerintahkan tim Satgas untuk terus memantau pasar setiap hari. Selain memantau harga, tim juga harus mewaspadai peredaran pangan berbahaya yang dapat mengancam kesehatan publik.
Evaluasi Keberhasilan Satgas Tahun 2025
Sebenarnya, Satgas Saber 2026 merupakan pengembangan dari Satgas tahun sebelumnya. Pada tahun 2025, tim telah menyelesaikan 45.715 kegiatan pemantauan dan melayangkan 987 teguran tertulis kepada pengusaha nakal. Akibatnya, harga beras berhasil turun dan kembali sesuai HET pada akhir tahun lalu.
Untuk memudahkan laporan dari warga, Satgas menyediakan layanan WhatsApp Hotline di nomor 0853-8545-0833. Masyarakat bisa melaporkan segala bentuk kecurangan harga melalui kanal tersebut.
Mengedepankan Sanksi Tegas sebagai Langkah Akhir
Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono mengapresiasi kinerja tim tahun lalu. Namun, ia mengingatkan bahwa tugas tahun 2026 ini merupakan amanah besar yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Tujuan utama satgas ini adalah melindungi masyarakat serta menjaga mutu pangan. Meskipun kami mengedepankan langkah persuasif, namun kami tetap akan melakukan penegakan hukum secara tegas jika menemukan pelanggaran serius,” ungkapnya.
Petugas di lapangan akan menggunakan pendekatan yang humanis namun tetap proporsional. Meskipun demikian, pengawasan tetap berjalan berlapis melalui metode pencegahan dan tindakan represif jika diperlukan.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikan peringatan keras kepada para pelaku usaha. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi siapa saja yang melanggar aturan harga.
“Sesuai perintah Presiden, kita harus menstabilkan harga. Maka, tidak boleh ada yang menjual di atas HET. Jika masih ada yang melanggar, Satgas Pangan Polri pasti akan bertindak,” pungkas Amran.
Melalui langkah-langkah terukur ini, pemerintah optimis bahwa masyarakat dapat merayakan hari besar keagamaan dengan tenang tanpa terbebani oleh harga pangan yang tinggi.
( Tim/red )












