BERITA UTAMAPeristiwa

Nekat Pasang Tengah Malam Tanpa Izin, Satpol PP Surabaya Sita Kabel WiFi Invorte Ilegal

×

Nekat Pasang Tengah Malam Tanpa Izin, Satpol PP Surabaya Sita Kabel WiFi Invorte Ilegal

Sebarkan artikel ini

Sindoraya.com, Surabaya, – Petugas Satpol PP Surabaya menghentikan paksa pemasangan kabel WiFi Invorte yang diduga tidak berizin. Aksi nekat ini terjadi di Jalan Kapasan, tepatnya depan Bank BCA, pada Sabtu malam (8/2/2026). Meskipun jarum jam menunjukkan pukul 23.00 WIB, para pekerja tetap memasang kabel di pemukiman warga.

​Awalnya, warga merasa curiga melihat aktivitas pekerja pada tengah malam. Oleh karena itu, mereka segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang. Warga khawatir kabel liar ini membahayakan pengguna jalan. Apalagi, kawasan Simokerto memang sedang berjuang mengatasi masalah kabel semrawut.

​Kemudian, tim media Sindoraya.com memantau langsung pengerjaan tersebut. Hasilnya, pihak pelaksana tidak mengantongi dokumen izin dari Dinas PU maupun Pemerintah Kota Surabaya. Bahkan, mereka juga mengabaikan izin dari pengurus RT, RW, hingga Kelurahan Kapasan.

Baca Selengkapnya  FRIC DPW Jatim Gelar Rapat Konsolidasi Perkuat Soliditas Organisasi

Satpol PP Langsung Sita Barang Bukti

​Tidak lama kemudian, personel Satpol PP Surabaya tiba untuk menertibkan proyek ilegal itu. Petugas segera menginterogasi seorang pria berinisial AW selaku penanggung jawab proyek WiFi Invorte. Namun, ia gagal menunjukkan surat izin resmi di hadapan aparat dan media. Akhirnya, AW mengakui kesalahan timnya secara terbuka.

​“Tidak ada izin sama sekali, baik dari wilayah maupun dari dinas,” ujar AW kepada petugas Satpol PP.

​Oleh sebab itu, Simon yang memimpin operasi Satpol PP langsung menyita gulungan kabel. Selain itu, petugas membawa AW ke kantor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Simon menegaskan bahwa semua pihak wajib mematuhi aturan pemerintah daerah.

​“Kalau izinnya sudah lengkap, silakan ambil kembali di kantor kami. Tapi selama belum ada izin, kegiatan ini jelas melanggar,” tegas Simon.

Masyarakat Dukung Penertiban Kabel Liar

​Di sisi lain, warga sekitar sangat mengapresiasi tindakan tegas petugas. Masyarakat menilai provider sering memasang kabel pada malam hari agar tidak terpantau pemerintah. Maka dari itu, penertiban ini memberikan rasa aman bagi warga setempat.

Baca Selengkapnya  Apel Siaga Kader PKS SE Kabupaten Sampang Siap Menangkan Jimad Sakteh.

​Selanjutnya, Satpol PP berjanji akan terus melakukan patroli rutin di Surabaya. Mereka mengajak warga untuk aktif melaporkan pengerjaan kabel yang mencurigakan. Dengan demikian, tata kota Surabaya tetap terjaga dari gangguan kabel ilegal yang membahayakan.

​Sebagai penutup, redaksi Sindoraya.com akan terus mengawal kasus ini. Kami ingin memastikan pemerintah menindak tegas semua provider nakal tanpa pandang bulu.

( Tim/red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!