Hukum & Kriminal

Aksi Premanisme Guncang Probolinggo Kota, Advokat Desak Pelaku Pengeroyokan Ditangkap 1×24 Jam

×

Aksi Premanisme Guncang Probolinggo Kota, Advokat Desak Pelaku Pengeroyokan Ditangkap 1×24 Jam

Sebarkan artikel ini

Sindoraya.com, Probolinggo Kota, – Dugaan aksi premanisme menggemparkan warga Probolinggo pada Senin (30/3/2026) siang. Seorang warga bernama Aziz mengalami pengeroyokan setelah berusaha menolong seseorang yang diduga menjadi korban penggelapan.

Peristiwa tersebut terjadi di siang hari dan langsung menarik perhatian masyarakat sekitar. Aziz berniat membantu korban dugaan penggelapan. Namun, situasi justru berubah tegang. Sekelompok orang mendatangi lokasi lalu melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap Aziz.

Selain itu, beberapa orang yang terlibat bahkan mengaku berasal dari salah satu organisasi masyarakat. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran publik karena tindakan kekerasan secara kolektif dinilai mengarah pada praktik premanisme.

Baca Selengkapnya  Kesiapsiagaan Kamtibmas, Gelar Pam Swakarsa Bersama Kodim 0808 Dan Forkopimda Blitar

Setelah kejadian, Aziz segera melapor ke pihak kepolisian. Polisi kemudian memeriksa Aziz bersama sejumlah saksi yang berada di tempat kejadian perkara. Pemeriksaan saksi menjadi langkah awal untuk mengungkap kronologi serta mengidentifikasi seluruh pelaku.

Sementara itu, advokat Jawa Timur, Bung Taufik, mendesak aparat penegak hukum agar bergerak cepat. Ia meminta jajaran Polres Probolinggo Kota, khususnya Satreskrim, segera menangkap para pelaku.

“Kami meminta polisi bertindak cepat dalam waktu 1×24 jam. Penegakan hukum harus tegas dan tidak boleh pandang bulu. Kasus ini tidak hanya menyangkut korban, tetapi juga menyangkut wibawa hukum di Probolinggo Kota,” tegas Bung Taufik.

Baca Selengkapnya  Ketua Persit KCK Cabang XXXII Dim 1009 Dampingi Bunda PAUD Tanah Laut Saat Berkunjung di TK Kartika V-30

Lebih lanjut, ia menilai tindakan kekerasan secara bersama-sama tidak dapat dibenarkan. Oleh karena itu, aparat harus memastikan proses hukum berjalan transparan, profesional, dan bebas intervensi.

Saat ini, masyarakat berharap kepolisian segera mengungkap identitas pelaku. Langkah cepat dinilai penting untuk menjaga keamanan serta mencegah kejadian serupa terulang.

Dengan demikian, kasus dugaan pengeroyokan ini menjadi pengingat bahwa tindakan main hakim sendiri tidak memiliki tempat dalam negara hukum. Penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus menjaga ketertiban masyarakat.

 

( Tim/red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!