Sindoraya.com, Pasuruan, – Rencana alih fungsi kawasan hutan di Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan memicu penolakan warga. Selain itu, polemik semakin menguat setelah LSM Trinusa DPC Pasuruan Raya mendesak Bupati Pasuruan agar memprioritaskan keselamatan lingkungan serta melindungi aspirasi masyarakat.
Selama ini, hutan Tretes berfungsi sebagai benteng alami yang menjaga keseimbangan ekosistem pegunungan. Oleh karena itu, masyarakat menilai kawasan hijau tersebut memiliki peran penting sebagai daerah resapan air. Dengan demikian, hutan mampu membantu mengurangi risiko banjir dan longsor di wilayah sekitar.
Salah satu warga Tretes menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak alih fungsi hutan. Menurutnya, perubahan kawasan berpotensi memicu bencana lingkungan yang merugikan masyarakat.
“Jika luas hutan berkurang, dampaknya akan langsung terasa di daerah bawah. Air bisa meluap, sementara tanah menjadi lebih labil. Akibatnya, masyarakat sekitar akan menghadapi risiko lebih besar,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPC Trinusa Pasuruan Raya, Eric, menegaskan pemerintah daerah perlu bersikap tegas. Ia meminta Bupati Pasuruan segera mengambil langkah konkret demi menjaga kelestarian lingkungan Tretes.
“Bupati Pasuruan harus berani melindungi aspirasi masyarakat Tretes. Selain itu, pemerintah perlu mengkaji ulang rencana alih fungsi hutan secara menyeluruh. Hutan tidak boleh rusak dengan alasan apa pun,” tegas Eric, Minggu (29/3/2026).
Lebih lanjut, Eric menilai kajian komprehensif menjadi langkah penting sebelum pemerintah mengambil keputusan. Menurutnya, kebijakan yang terburu-buru berpotensi menimbulkan bencana ekologis jangka panjang.
“Persoalan ini bukan hanya tentang pembangunan. Sebaliknya, keputusan ini berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat. Jika langkah yang diambil keliru, dampaknya bisa sangat besar,” tambahnya.
Di sisi lain, rencana alih fungsi hutan berkaitan dengan pengembangan wisata Tretes yang menjadi salah satu destinasi unggulan Kabupaten Pasuruan. Namun demikian, banyak pihak menilai pertumbuhan ekonomi harus tetap berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan.
Sejumlah pengamat lingkungan menekankan pentingnya proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebelum pembangunan dimulai. Selain itu, pengamat juga mendorong pemerintah agar melibatkan masyarakat secara terbuka dalam setiap tahap perencanaan.
“Pembangunan dapat berjalan berdampingan dengan pelestarian lingkungan. Namun, jika ekosistem terganggu, biaya pemulihan akan jauh lebih besar dibanding manfaat jangka pendek,” jelas seorang pengamat.
Saat ini, gelombang penolakan warga terus meluas. Bahkan, berbagai bentuk penyampaian aspirasi mulai muncul sebagai wujud kepedulian terhadap masa depan hutan Tretes. Oleh sebab itu, masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Pasuruan segera mengambil keputusan yang berpihak pada keselamatan lingkungan.
Pada akhirnya, kebijakan yang diambil hari ini akan menentukan masa depan Tretes. Apakah kawasan tersebut tetap hijau dan lestari, atau justru menghadapi risiko kerusakan lingkungan yang sulit dikendalikan.
( Tim/red )












