Hukum & Kriminal

Dugaan Mafia Solar Subsidi di Lamongan, Modus Jatah Nelayan Diduga Berujung Penimbunan

×

Dugaan Mafia Solar Subsidi di Lamongan, Modus Jatah Nelayan Diduga Berujung Penimbunan

Sebarkan artikel ini

Sindoraya.com, Lamongan, – Dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali mencuat di Kabupaten Lamongan. Kali ini, indikasi penyelewengan Bio Solar muncul di wilayah pesisir Desa Doto, Kecamatan Paciran. Oknum tertentu diduga memakai alasan kebutuhan nelayan untuk mengelabui distribusi, kemudian menimbun dan menyalurkan kembali solar secara ilegal.

Berdasarkan investigasi lapangan, tim menemukan pola pengisian BBM yang tidak lazim. Di SPBU Kemantren, antrean kendaraan pick up seperti Isuzu Traga dan Mitsubishi L300 terlihat membawa puluhan drum kosong berkapasitas 200 liter. Selanjutnya, kendaraan tersebut mengisi solar dalam jumlah besar dalam waktu singkat. Volume pengisian itu dinilai jauh melebihi kebutuhan operasional nelayan tradisional.

Namun demikian, alasan penggunaan untuk nelayan langsung diuji. Salah satu sopir mengaku solar akan dipakai untuk operasional perahu. Akan tetapi, tim investigasi yang mengikuti kendaraan tersebut justru menemukan fakta berbeda. Kendaraan tidak menuju dermaga, melainkan masuk ke sebuah lokasi tertutup di Desa Doto.

Di lokasi itu, aktivitas bongkar muat BBM berlangsung intens. Sejumlah drum dipindahkan dan diduga disimpan untuk dialihkan ke kendaraan lain. Setelah itu, sebuah truk colt diesel bernomor polisi S 9625 UF keluar dari area tersebut.

Baca Selengkapnya  Polda Jatim Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Operasi Ketupat

Ketika tim menghentikan kendaraan, sopir berinisial D mengaku membawa muatan solar untuk dikirim ke wilayah Panceng. Meski demikian, ia tidak mampu menunjukkan dokumen legalitas distribusi. Bahkan, ia memilih menghubungi pihak yang disebut sebagai pemilik barang.

Tak lama kemudian, seorang pria berinisial HR datang bersama tiga orang lainnya. Ia mengakui kepemilikan muatan solar yang diambil dari lokasi tersebut. Selain itu, HR menyebut gudang itu milik “orang penting” di Lamongan. Ia juga mengklaim mengendalikan aktivitas di area tersebut. Namun, ia tidak menunjukkan satu pun dokumen izin resmi terkait penyimpanan maupun distribusi BBM subsidi.

Pernyataan tersebut semakin menguatkan dugaan adanya jaringan terorganisir. Oleh karena itu, tim investigasi menelusuri keterangan warga pesisir Desa Doto untuk memastikan klaim kebutuhan nelayan.

Hasil penelusuran menunjukkan fakta berbeda. Nelayan setempat membeli BBM langsung di SPBU dengan jumlah terbatas sesuai kebutuhan harian. Mereka tidak berani menimbun karena khawatir melanggar aturan.

Baca Selengkapnya  Bentuk Kepedulian, Satgas Yonif 611/Awl Bantu Masyarakat Kampung Sempan Timur

“Kami membeli secukupnya saja. Kami tidak berani menyimpan banyak karena takut dianggap menimbun,” ujar seorang nelayan.

Dengan demikian, temuan ini mengindikasikan adanya dugaan permainan dalam rantai distribusi BBM subsidi. Solar yang seharusnya dinikmati masyarakat kecil justru terkumpul dalam jumlah besar oleh pihak tertentu. Selanjutnya, BBM tersebut diduga disalurkan kembali di luar mekanisme resmi untuk memperoleh keuntungan dari selisih harga.

Jika dugaan tersebut terbukti, praktik itu melanggar hukum sekaligus merugikan negara. Selain itu, kondisi ini juga berpotensi mengurangi hak masyarakat yang berhak menerima BBM subsidi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemilik gudang maupun paguyuban nelayan Desa Doto belum memberikan keterangan resmi. Meski begitu, temuan lapangan menunjukkan indikasi kuat adanya penyimpangan distribusi BBM subsidi yang berlangsung secara terstruktur.

Karena itu, kasus ini menjadi peringatan serius bagi pengawasan distribusi BBM subsidi di Lamongan. Kebutuhan nelayan seharusnya terlindungi. Sebaliknya, oknum tidak boleh memanfaatkan celah distribusi untuk membangun bisnis ilegal yang merugikan masyarakat kecil.

Dilansir dari media Libascomunity.com

 

( Tim/red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!