BERITA UTAMAPeristiwa

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 15 Motor saat Penertiban Balap Liar di Jalan HM Noer Surabaya

×

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 15 Motor saat Penertiban Balap Liar di Jalan HM Noer Surabaya

Sebarkan artikel ini
Polisi Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek Kenjeran menertibkan remaja dan mengamankan sepeda motor saat dugaan balap liar di Jalan HM Noer Surabaya dekat Jembatan Suramadu.
Foto : Polisi dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek Kenjeran menertibkan sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan balap liar di Jalan HM Noer Surabaya dekat Jembatan Suramadu dan mengamankan 15 sepeda motor.(sindoraya.com)

Sindoraya.com, Surabaya, – Aparat kepolisian dari Satlantas dan Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Polsek Kenjeran membubarkan sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan balap liar di Jalan HM Noer, tepatnya di depan Terminal Bus Suroboyo dekat Jembatan Suramadu, Kamis (12/3/2026) sore. Dalam penertiban itu, polisi mengamankan 15 unit sepeda motor beserta pengendaranya.

Penertiban bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya kerumunan remaja di kawasan tersebut. Karena itu, petugas langsung menuju lokasi untuk memastikan situasi sekaligus mencegah aksi balap liar.

Namun, saat polisi tiba di lokasi, puluhan remaja yang berada di tempat tersebut langsung berusaha membubarkan diri. Meski demikian, petugas tetap berhasil mengamankan 15 sepeda motor bersama pengendaranya.

Baca Selengkapnya  Babinsa Koramil 06/Barabai Wasbang Di Tsnawiyah Diniyah

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa polisi melakukan penertiban sebagai langkah pencegahan agar aksi balap liar tidak terjadi dan tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Kami mengamankan mereka karena diduga hendak melakukan balap liar di lokasi tersebut. Selanjutnya, kami membawa mereka ke Polsek Kenjeran untuk menjalani pembinaan,” ujar Iptu Suroto.

Setelah itu, petugas melakukan pendataan sekaligus memeriksa kelengkapan kendaraan yang mereka gunakan. Selain itu, polisi juga memberikan pembinaan kepada para remaja tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Selengkapnya  Teguran Humanis Kepada Pengendara Sepeda Motor Yang tidak Menggunakan Helm

Remaja yang dapat menunjukkan surat-surat kendaraan diperbolehkan membawa pulang sepeda motornya. Sebaliknya, kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong harus dilengkapi terlebih dahulu sebelum dibawa pulang.

Tidak hanya itu, polisi juga memanggil orang tua para remaja sebagai bagian dari proses pembinaan. Dengan demikian, orang tua dapat mengetahui sekaligus mengawasi aktivitas anak-anak mereka.

“Kami memanggil orang tua mereka. Kemudian para remaja diminta meminta maaf kepada orang tuanya. Setelah proses pembinaan selesai, mereka baru kami perbolehkan pulang,” pungkasnya.

 

Samsul A.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!