Sindoraya.com, Surabaya, – Kecelakaan terjadi di jalur rel kereta api kawasan Kemayoran Baru, Surabaya, Rabu pagi (25/3/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Roepijono, (23) mengalami patah kaki kanan setelah kereta api barang menyeret tubuhnya hingga sekitar 30 meter.
Saat kejadian, korban memilah botol plastik bekas di sekitar rel pada petak Jalan SDT–KLM Km 3+8/9. Kemudian, kereta api barang melintas dari Stasiun Pasar Turi menuju Stasiun Kalimas. Korban tidak segera menjauh dari rel.
Kapolsek Bubutan Surabaya, Kompol Sandi Putra, menjelaskan bahwa korban memiliki gangguan pendengaran. Akibatnya, korban tidak menyadari kedatangan kereta yang melintas di jalur tersebut.
“Korban tidak mendengar suara kereta sehingga kereta menabrak dan menyeret korban kurang lebih sejauh 30 meter,” jelas Sandi Putra.
Warga sekitar melihat kejadian tersebut dan langsung memberi pertolongan. Selanjutnya, warga mengevakuasi korban menggunakan ambulans Tim Gerak Cepat (TGC) Kota Surabaya menuju RSUD Dr. Soetomo.
Tim medis segera memberikan penanganan intensif karena korban mengalami luka serius pada kaki kanan. Sementara itu, kondisi korban dilaporkan selamat dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Polisi langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan warga. Selain itu, petugas melakukan olah TKP untuk mengumpulkan keterangan saksi. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sehelai sarung milik korban yang terdapat bercak darah.
Kompol Sandi Putra mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat beraktivitas di sekitar rel kereta api. Dengan demikian, masyarakat dapat mengurangi risiko kecelakaan serupa di kemudian hari.
Samsul A.












