Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Intimidasi Senjata Api di SMKN 12 Surabaya, Aliansi Madura Indonesia Turun Tangan

×

Kasus Dugaan Intimidasi Senjata Api di SMKN 12 Surabaya, Aliansi Madura Indonesia Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

Sindoraya.com, Surabaya, – Dugaan aksi intimidasi menggunakan senjata api di SMKN 12 Surabaya kini memasuki babak baru yang semakin memanas. Oleh karena itu, mantan Ketua Komite Sekolah, Purwanto, secara resmi menyatakan kesiapannya untuk membawa perkara ini ke jalur hukum.

​Purwanto mengambil langkah serius ini setelah pihak internal sekolah sempat menepis kabar tersebut beberapa waktu lalu. Selain itu, ia tidak main-main dan telah menyiapkan enam pengacara sekaligus untuk mengawal proses hukum ini hingga tuntas.

Purwanto Siap Bersumpah di Hadapan Hukum

​Selanjutnya, Purwanto menegaskan komitmen penuhnya untuk membongkar fakta sebenarnya yang terjadi di dalam ruang kepala sekolah. Ia bahkan menantang pihak penyangkal dengan menyatakan kesediaan untuk mengambil sumpah secara resmi.

“Kasus ini akan kami bawa ke pengadilan. Saya siap bersumpah di hadapan hukum. Jika saya tidak jujur, saya siap menerima konsekuensi sesuai hukum yang berlaku,” tegas Purwanto dalam keterangannya.

​Pernyataan keras tersebut sekaligus mematahkan klaim Wakil SDM SMKN 12 Surabaya, Mardi. Padahal, sebelumnya Mardi menyebutkan bahwa insiden penodongan atau intimidasi bersenjata di area sekolah tidak pernah terjadi.

Baca Selengkapnya  SINTORA NEWS Salurkan 25 Paket Sembako di Jumat Kedua Ramadhan 1447 H untuk Warga Surabaya

Kuasa Hukum Kantongi Bukti Rekaman Video

​Namun, Purwanto memberikan kesaksian berbeda karena ia menyebut bahwa Mardi sebenarnya berada di lokasi kejadian. Purwanto meyakini bahwa saksi kunci tersebut melihat langsung detail peristiwa yang melibatkan senjata api itu.

“Pak Mardi ada di dalam ruangan saat kejadian itu berlangsung dan mengetahui adanya pihak yang membawa senjata api,” ungkapnya.

​Selain kesaksian tersebut, tim hukum Purwanto juga mengklaim telah mengamankan bukti kuat berupa dokumentasi video. Mereka bahkan telah mengirimkan rekaman tersebut kepada Pimpinan Redaksi BeritaWarga.net untuk membuktikan kebenaran klaim mereka.

“Video kejadian sudah kami kirimkan sebagai bukti awal bahwa peristiwa ini benar adanya,” ujar salah satu tim kuasa hukum Purwanto.

Dukungan Aliansi Madura Indonesia dan Rencana Aksi

​Akibatnya, situasi ini akan menjadi semakin kompleks seiring pihak pelapor mulai mengumpulkan berbagai bukti kuat. Kesiapan menempuh jalur pengadilan ini memberikan peluang bagi aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus secara lebih intensif.

Baca Selengkapnya  Personel Satlantas Polres Pulang Pisau, Berikan Teguran Kepada Pengendara Motor Yang Tidak Memakai Helm

​Di sisi lain, berbagai elemen masyarakat mulai mengalirkan dukungan kuat terhadap langkah hukum Purwanto. Ketua Aliansi Madura Indonesia, Baihaqi Akbar, menegaskan bahwa organisasinya akan mengawal pengungkapan kasus ini agar tetap transparan.

​Oleh sebab itu, Baihaqi telah melayangkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi kepada pihak berwenang. Langkah ini bertujuan untuk memberi tekanan moral agar kepolisian menangani dugaan intimidasi tersebut dengan serius.

“Kami mendukung langkah hukum yang diambil. Ini harus dibuka secara terang benderang agar tidak menjadi bola liar di masyarakat,” ujar Baihaqi.

​Oleh karena itu, publik kini menunggu respons aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan dan bukti video tersebut. Masyarakat sangat menantikan penyelidikan yang objektif demi menjaga rasa aman di lingkungan pendidikan.

​Akhirnya, polemik ini menjadi pengingat penting bahwa semua pihak harus menjaga transparansi dan keadilan hukum. Hal ini sangat krusial, terutama karena menyangkut integritas sekolah dan keselamatan individu di dalamnya.

 

( Tim/red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!