Sindoraya.com, Pamekasan, – Polres Pamekasan kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawasi distribusi bahan bakar minyak bersubsidi. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Tamberu berhasil mengungkap dugaan penimbunan BBM subsidi jenis solar di wilayah Kecamatan Pasean.
Petugas mengamankan seorang pria berinisial AM (49), warga Desa Tlontorajah, Kecamatan Pasean, pada Selasa (5/5/2026) malam. Selain itu, polisi menangkap AM di pinggir jalan raya Tamberu, Desa Blaban, sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasi Humas IPDA Yoni Evan Pratama membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, anggota Polsek Tamberu bergerak cepat setelah menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan kendaraan pengangkut solar.
“Benar, personel Polsek Tamberu yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim telah mengamankan terduga pelaku penimbunan BBM solar subsidi di pinggir jalan raya Tamberu, Desa Blaban, sekitar pukul 23.30 WIB,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama, Rabu (6/5/2026).
Kasus dugaan penimbunan solar subsidi itu terungkap setelah petugas mencurigai minibus Suzuki Carry bernomor polisi D 1604 PJ. Kemudian, polisi memeriksa kendaraan tersebut dan menemukan sejumlah jerigen berisi solar subsidi.
Dari hasil pemeriksaan awal, AM membeli solar subsidi secara bertahap di SPBU Sotabar. Setelah itu, AM mengumpulkan BBM tersebut selama beberapa hari sebelum menjualnya kembali.
“Terduga pelaku mengumpulkan solar tersebut dalam kurun waktu beberapa hari. Sebanyak 15 jerigen dengan total volume sekitar 525 liter berhasil kami amankan sebelum sempat didistribusikan kepada pembeli,” jelasnya.
Selain mengamankan ratusan liter solar subsidi, polisi juga menyita kendaraan pengangkut milik pelaku. Saat ini, penyidik membawa seluruh barang bukti ke Mapolsek Tamberu untuk mendukung proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi BBM ilegal dalam kasus tersebut. Di sisi lain, polisi juga memeriksa pihak SPBU terkait guna memastikan alur penyaluran solar subsidi.
“Kami tidak akan menoleransi segala bentuk praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat luas. Langkah tegas ini kami lakukan demi menjamin ketersediaan stok solar bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” pungkas IPDA Yoni Evan Pratama.
Samsul A.












