Sindoraya.com, Surabaya – Komunitas Wartawan Indonesia (KWI) menggelar Seminar Pelatihan Jurnalistik bertajuk “Meningkatkan Profesionalisme dan Karya Jurnalistik” di Hotel Sahid Surabaya, Minggu (27/9/2026). Seminar ini membahas keterampilan jurnalistik, verifikasi informasi, etika, serta aspek hukum yang berkaitan dengan kerja wartawan di era digital.
Kegiatan tersebut diikuti ratusan wartawan dari berbagai media di Jawa Timur yang tergabung dalam KWI, termasuk Ketua DPD KWI Jatim serta Ketua DPC Surabaya, Sidoarjo, dan Bojonegoro. Selain seminar, kegiatan juga dirangkaikan dengan pengukuhan Ketua DPC Sampang dan Pamekasan.
Acara diawali dengan doa bersama yang dibacakan Ustad Hadi, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dipandu Siti Munawaroh. Setelah pembukaan, peserta mengikuti pemaparan materi dari para narasumber.
Seminar menghadirkan Fatchur Rohman, praktisi literasi digital, M. Khoirul Rijal, S.Sos., M.Sosio., Produser Program Info Jatim Kominfo Jatim, dan Dr. Zaibi Susanto, S.H., M.H., yang memberikan materi hukum jurnalistik.
Ketua Umum KWI Umar Hayat, A.Md., S.Pd., CFLE, C.LA-D., hadir bersama jajaran pengurus KWI. Dalam kesempatan tersebut, Umar menekankan pentingnya menjaga kualitas karya jurnalistik di tengah tuntutan kecepatan penyampaian informasi.
“Melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan setiap anggota KWI tidak hanya sekadar mengejar kecepatan warta, tetapi tetap menjaga akurasi, kedalaman, dan kepatuhan total pada Kode Etik Jurnalistik. Karya jurnalistik yang sehat mencerminkan pers yang kuat,” ujarnya.
Materi seminar membahas berbagai tantangan yang dihadapi wartawan dalam perkembangan media digital. M. Khoirul Rijal, S.Sos., M.Sosio. menjelaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kecepatan pemberitaan secara real-time dan akurasi. Hal itu dapat dilakukan melalui verifikasi bertahap, pembagian peran editor, serta penerapan standar etika sebelum informasi dipublikasikan.
Sementara itu, Fatchur Rohman membahas persoalan perlindungan karya dan produk pers yang berhadapan dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Pembahasan juga mencakup ancaman takedown sepihak oleh penyedia hosting luar negeri serta aktivitas akun pribadi jurnalis.
Dari sisi hukum, Dr. Zaibi Susanto, S.H., M.H. memberikan materi mengenai perlindungan hukum bagi jurnalis dan batasan etis dalam menjalankan tugas di lapangan. Ia juga memaparkan teknik dasar peliputan serta penyusunan teras berita (lead) yang menarik.
Zaibi menekankan pentingnya melakukan verifikasi atau check and recheck sebelum menyebarkan informasi untuk menghindari berita bohong atau hoaks.
Usai pemaparan materi, peserta mengikuti sesi tanya jawab bersama para narasumber. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bendera pataka kepada Ketua DPC Sampang dan Pamekasan serta pembacaan ikrar atau sumpah KWI.
Rangkaian kegiatan berlangsung khidmat dan lancar hingga ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan kepada para narasumber, lalu sesi foto bersama peserta dan panitia, dan diakhiri ramah tamah.
Samsul A.












