BeritaBERITA UTAMAINVESTIGASINewsTAGUncategorized

GMNI Jawa Timur Tegaskan Independensi Polri Mutlak dan Tidak Boleh Diganggu Gugat

×

GMNI Jawa Timur Tegaskan Independensi Polri Mutlak dan Tidak Boleh Diganggu Gugat

Sebarkan artikel ini
GMNI Jawa Timur Tegaskan Independensi Polri Mutlak dan Tidak Boleh Diganggu Gugat

SINDORAYA.COM JATIM – Setelah beberapa tokoh publik menolak dengan tegas wacana Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Tentara Nasional Indonesia (TNI), kini giliran Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Jawa Timur menyerukan hal yang sama.

GMNI Jawa Timur juga dengan tegas menyatakan penolakan terhadap usulan yang belakangan menjadi perbicangan hangat setelah diwacanakan oleh salah satu pihak.

Ketua GMNI Jawa Timur, Hendra Prayogi menilai, usulan yang sebelumnya pernah dilontarkan oleh salah satu pimpinan partai politik terkait penempatan Polri di bawah Kemendagri atau TNI tersebut adalah langkah yang berpotensi merusak independensi Polri.

Baca Selengkapnya  Cek Kondisi Sarpras, Aslog Kasal Tinjau Satdik - 2 Kodiklatal

Dikatakan oleh Hendra, Polri sebagai institusi penegak hukum seharusnya netral dan profesional.

“Polri harus tetap menjadi lembaga independen untuk menjaga kepercayaan publik dan menjamin prinsip demokrasi serta negara hukum,” kata Prayogi. Sabtu (30/11/2024).

Menurutnya, penempatan Polri di bawah Kemendagri atau TNI berisiko membuka peluang intervensi politik dan memperburuk sistem penegakan hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya  Peringati HUT Pramuka Ke 64 Dan Jelang HUT RI Ke 80 Dandim 1208/Sambas Hadiri Kegiatan Pawai Obor

Kendati demikian, GMNI Jawa Timur, mendukung penguatan reformasi Polri secara internal, tanpa harus mengorbankan kedudukan institusionalnya.

“Kami menyerukan seluruh elemen masyarakat, terutama pemerintah, untuk fokus pada penguatan kinerja Polri sebagai lembaga mandiri, bukan malah melemahkannya melalui wacana seperti ini,” ujarnya.

Melalui sikap ini, GMNI Jawa Timur mengajak semua pihak menjaga komitmen terhadap prinsip demokrasi dan supremasi hukum yang menjadi pilar utama bangsa Indonesia. Bib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!