POLRI

Polisi Amankan 52 Sepeda Motor di Situbondo Tertibkan Balap Liar

×

Polisi Amankan 52 Sepeda Motor di Situbondo Tertibkan Balap Liar

Sebarkan artikel ini

Sindoraya.com, Situbondo, – Dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, Satlantas Polres Situbondo Polda Jatim menggelar patroli dan penertiban terhadap aksi balap liar yang meresahkan warga, khususnya di kawasan Jalan Argopuro dan Jalan Basuki Rahmat, Situbondo.

Razia yang berlangsung sejak Jum’at malam hingga Sabtu dini hari itu berhasil menjaring 52 unit sepeda motor yang digunakan dalam balap liar.

Dari hasil pemeriksaan, sepeda motor tersebut rata-rata dalam kondisi protolan (tanpa kelengkapan), tidak sesuai spesifikasi standar keamanan, menggunakan knalpot brong, serta tidak dilengkapi SIM dan surat-surat kendaraan.

Baca Selengkapnya  Polisi Lakukan Pengamanan 67 Gereja di Malang Saat Perayaan Kenaikan Isa Almasih

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Andy Bahtera Indra Jaya, S.H., M.H., dan melibatkan puluhan personel dari Satlantas.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Andy Bahtera Indra Jaya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh suara bising dan aktivitas balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Kami tidak akan mentoleransi aksi balap liar karena sangat membahayakan dan meresahkan masyarakat,” tegas AKP Andy, Senin (5/5).

Baca Selengkapnya  Mengunjungi Warga Masyarakat Tim Patroli Terpadu Satgas Karhutla Wilkum Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Karhutla

Sepeda motor yang tidak layak dan tidak dilengkapi surat kendaraan tersebut diamankan petugas dan bisa diambil jika surat – surat kendaraan lengkap serta spesifikasi kendaraan sesuai pabrikan.

“Seluruh kendaraan yang terjaring diamankan di Mapolres Situbondo,” ujarnya.

Para pemilik kendaraan akan dipanggil bersama orang tua atau wali untuk diberikan pembinaan dan sanksi Tilang serta mengembalikan kondisi sepeda motor sesuai standar.

 

Samsul A.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!