POLRI

Kasatlantas Polres Sampang Pimpin Operasi Gabungan Bersama Bapenda dan Dinas Perhubungan, Tindak Tilang 125 Pelanggar

×

Kasatlantas Polres Sampang Pimpin Operasi Gabungan Bersama Bapenda dan Dinas Perhubungan, Tindak Tilang 125 Pelanggar

Sebarkan artikel ini

Sindoraya.com, Sampang, – Satlantas Polres Sampang menggelar Operasi Gabungan bersama Dinas Bapenda dan Dinas Perhubungan untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor dan pelanggaran kasat mata guna mencegah dan menekan angka laka lantas di wilayah hukum Polres Sampang. Jum’at, 09/05/2025.

Kegiatan tersebut masih dalam rangka Patuh Pajak 2025 yang digelar sekira pukul 15.00 Wib di Jalan Raya Nyiburan, kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang.

Dalam kegiatan Operasi Gabungan tersebut, turut dihadiri  oleh Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., M.H., KBO Satlantas Polres Sampang, Iptu Chandra, Kadishub Sampang, Heri beserta anggotanya, Para Kanit dan anggota Satlantas Polres Sampang, serta Kasi dan anggota Bapenda Sampang.

Baca Selengkapnya  Seleksi Sespim-Alih Golongan Polri Dimulai As SDM: Bersama Wujudkan BETAH

Menurut Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., M.H., kegiatan Operasi Gabungan ini bertujuan untuk menindak pelanggaran kasat mata agar dapat menekan angka laka lantas dan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat – surat kendaraan dengan tujuan meminimalisir angka Curanmor di wilayah hukum Polres Sampang.

“Kami akan terus melaksanakan giat Operasi untuk menindak pelanggar kasat mata guna penertiban dalam berlalu lintas serta mengurangi angka kecelakaan di jalan raya, khususnya di Kabupaten Sampang,” ucap AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., M.H.

Lanjut AKP Sigit, dalam kegiatan kali ini, masih banyak ditemui para pengendara yang tidak dilengkapi surat – surat kendaraan bermotornya, seperti tidak mempunyai SIM, tidak membawa STNK, dan tidak menggunakan helm. Hal itu langsung mendapatkan penindakan berupa tilang.

Baca Selengkapnya  Dandim 1612/Manggarai Sigap Evakuasi Korban Kecelakaan Lalu Lintas

“Dalam Operasi Gabungan ini, kami berhasil menjaring dan menindak para pelanggar dengan penindakan tilang sebanyak 125 surat tilang dengan rincian berupa barang bukti kendaraan bermotor roda dua empat unit dan kendaraan bermotor roda empat juga empat unit, dan barang bukti STNK sebanyak 117 lembar.” jelas AKP Sigit.

Selain itu, Dinas Perhubungan juga berhasil melakukan 14 penindakan buku kir, sementara Dinas Bapenda berhasil melakukan 25 penindakan pajak mati.

“Alhamdulillah, kegiatan ini berjalan dengan aman, tertib, lancar serta kondusif.” pungkas AKP Sigit.

Samsul A.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!