Sindoraya.com, Surabaya, – Dalam memerangi segala bentuk perjudian dan tindak kejahatan di wilayah hukumnya, Polsek Simokerto menggelar penertiban Bekupon (kandang merpati) yang berada di wilayah area makam Rangkah Surabaya, sekira pukul 08.00 Wib. Rabu, 28/05/2025.
Dengan Kekuatan 152 Personil Gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD, dan DLH. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polrestabes Surabaya, AKBP Joes Indra Lana Wira, S.H., M.H., Kapolsek Simokerto Kompol Didik Triwahyudi, S.H., Danramil Simokerto, Mayor ARM Imam Subandi dan Kasi Trantibum Kecamatan Simokerto RM Bagoes Hanindyo Retno, S.H.
Hasil dari penertiban yang dilakukan oleh petugas gabungan tersebut adalah, menertibkan 2 buah Bekupon (kandang burung merpati) serta beberapa Rombong yang berada di area Makam Kapas Krampung (Rangka), tepatnya di jalan Kenjeran Surabaya.
Seusai Bekupon dirobohkan, kemudian dipotong potong dan diangkut menggunakan motor roda 3, supaya tidak bisa digunakan lagi.
Menurut Kapolsek Simokerto, Kompol Didik Triwahyudi, S.H mengatakan bahwa area makam Kapas Krampung (Rangkah) ini harus terlihat bersih dan indah, dikarenakan di seberang makam terdapat Makam Pahlawan Nasional yaitu WR Soepratman sebagai pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya.
“Penertiban ini dilakukan sebagai wujud keseriusan dari tiga pilar kecamatan simokerto, agar masyarakat selalu merasakan aman, nyaman, tertib dan kondusif serta mentiadakan adanya dugaan praktek perjudian di wilayah hukum Kecamatan Simokerto.” pungkas Kompol Didik Triwahyudi.
Samsul A.












