Batam, Sindoraya.com – Petugas di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BEA CUKAI ) diminta lakukan penyelidikan dan penindakan terhadap aktivitas dugaan penyelundupan barang jenis rokok yang tidak memiliki pita cukai (Non Cukai) melalui dugaan Pelabuhan Tikus Tanjung Gundap, kelurahan Tembesi, kecamatan Sagulung Kota Batam.
Aktivitas dugaan penyelundupan rokok non cukai melalui pelabuhan tikus Tanjung Gundap tersebut diduga sudah berjalan lama kurang lebih satu tahun, akan tetapi selama broprasi diduga luput dari pantauan instansi terkait, sebab pelabuhan tersebut jau dari jalan raya. hanya jin dan kuntilanak yang tahu aktivitas tersebut.
“Ternya aktivitas dugaan penyelundupan rokok non cukai melalui pelabuhan Tanjung Gundap itu sudah lama berjalan, saya kira hanya omongan orang doang, setelah saya selidiki rupanya ada benarnya juga,” Ucap sumber media ini saat menuturkan aktivitas dugaan penyelundupan rokok non tersebut, Rabu (11/6/2025).
Dia mengatakan aktivitas dugaan penyelundupan rokok non cukai melalui dugaan Pelabuhan Tikus Tanjung Gundap tersebut bahwa pelaku broprasi mulai dari pukul 00.00 lewat hingga pukul 14.00 WIb.
“Diduga pelaku penyelundupan rokok non cukai melalui pelabuhan tikus Tanjung Gundap, mereka mulai broprasi di atas jam 12 malam, dan di lokasi pelabuhan tikus itu kalau sudah diatas jam 12 lewat sepi. Kemungkinan hanya jin dan kuntilanak saja yang tau,” katanya lagi.
Untuk itu, dia berharap kepada pihak bea cukai KPU Batam baik maupun aparat kepolisian Polda Kepri untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap aktivitas dugaan penyelundupan rokok non cukai melalui pelabuhan tikus Tanjung Gundap tersebut.
“Kita meminta kepada kepada instansi terkait, khusus nya bea cukai baik maupun aparat kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap aktivitas dugaan pengiriman barang jenis rokok non cukai melalui pelabuhan Tanjung Gundap itu, sebab kalau dibiarkan terus-menerus begitu maka dampaknya tentu dapat merugikan negara,” Katanya.
Hingga berita ini dipublikasikan, reporter media ini masih melakukan konfirmasi kepada bea cukai KPU Batam(*)












