SINDORAYA.COM, Surabaya, – Setelah sempat terhenti akibat pembakaran pos polisi di kawasan Taman Bungkul, Satlantas Polrestabes Surabaya kini kembali membuka layanan SIM Taman Bungkul Night Service (Simanis). Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) ini resmi dibuka kembali pada Jum’at, (12/9) di Taman Bungkul, tepatnya di Jalan Raya Darmo, Surabaya.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, menyampaikan bahwa dibukanya kembali layanan Simanis menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, kami bisa kembali membuka Simanis dan memberikan pelayanan optimal bagi warga Surabaya maupun luar kota yang ingin memperpanjang SIM,” ujar AKBP Galih. Jum’at (12/9/2025).
Layanan perpanjangan SIM ini tersedia setiap hari Jumat dan Sabtu mulai pukul 18.00 hingga 21.00 WIB. Pemohon hanya perlu membawa SIM lama dan KTP untuk melakukan proses perpanjangan.
Sebelumnya, layanan Simanis sempat terhenti akibat pos polisi di depan Taman Bungkul dibakar saat kerusuhan beberapa waktu lalu. Kini, setelah situasi kembali kondusif, masyarakat bisa kembali memanfaatkan layanan ini dengan mudah.
Sejumlah masyarakat pun sangat menyambut baik dengan dibukanya kembali layanan ini.
“Saya senang sekali Simanis dibuka lagi. Soalnya kalau siang saya sibuk kerja, jadi malam hari bisa lebih mudah untuk perpanjang SIM,” kata Arif, salah satu pemohon asal Surabaya.
Hal senada juga disampaikan Yuli, warga luar kota yang kebetulan sedang berada di Surabaya.
“Adanya layanan malam ini sangat membantu. Saya bisa sekalian perpanjang SIM tanpa harus antre di siang hari,” ungkapnya.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya berharap, dengan kembali hadirnya layanan Simanis, masyarakat tidak lagi menunda perpanjangan SIM dan bisa lebih disiplin dalam mengurus kelengkapan surat berkendara.
“Semoga Simanis dapat membantu masyarakat Surabaya dalam mengurus perpanjangan SIM dengan lebih cepat dan nyaman,” pungkas AKBP Galih.
Samsul A.












