Sindoraya.com, Surabaya, – Organisasi Arek Suroboyo Bergerak (ASB) menggelar Audiensi di Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Senin (1/12/2025). Audiensi ini dilakukan untuk melaporkan sekaligus menyampaikan keberatan atas dugaan tindakan arogan,intimidatif dan tidak profesional yang dilakukan seorang oknum polisi saat menangani situasi di Bratang Wetan, Surabaya, pada Jumat (28/11/2025).
Insiden bermula ketika tim pendamping ASB berada di depan tempat kos terduga pelaku penggelapan di Bratang Wetan No. 50 Surabaya untuk meminta klarifikasi berdasarkan surat kuasa klien. Sejak siang, pihak yang dituju disebut menghindar, sehingga ASB berkoordinasi dengan RT, RW, dan Polsek Wonokromo. Mediasi pun disepakati berlangsung pada Sabtu (29/11/2025).
Namun sekitar pukul 23.00 WIB, muncul seorang pria yang mengaku sebagai anggota kepolisian berinisial KN. Tanpa identitas, tanpa surat tugas, dan memakai pakaian preman, Ia disebut bertindak kasar, mengusir tim ASB, serta menyita surat kuasa pendamping.
ASB juga menyebut oknum itu sempat menantang awak media, rekan oknum membawa pergi terduga pelaku, hingga membiarkan dugaan pelecehan verbal terhadap Ketua Umum ASB, Diana Samar. Rekan oknum tersebut bahkan diduga melakukan intimidasi kepada warga dan pendamping dengan sorotan senter serta menghadirkan sejumlah orang tak dikenal.
ASB Sampaikan Tiga Tuntutan Resmi
Dalam audiensi, ASB meminta Polres Tanjung Perak:
– Menjatuhkan sanksi tegas sesuai aturan disiplin dan kode etik Polri.
– Memindahkan wilayah tugas oknum tersebut demi menjaga kondusivitas Surabaya.
– Mengungkap identitas seluruh pihak yang terlibat di lokasi dan dipertemukan dengan tim ASB dan diproses hukum apabila terbukti melakukan intimidasi atau persekusi.
ASB menilai tindakan oknum tersebut telah merusak citra kepolisian dan mengganggu hubungan antara Ormas dan Polri.
Pernyataan Ketua ASB: Serahkan Penanganan ke Polri
Ketua Umum ASB, Diana Samar, mengapresiasi Kapolres Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang mengundang dan menerima audiensi. Khususnya Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasi Propam dan jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Ia meminta masyarakat tidak menjadikan kasus ini sebagai penilaian terhadap institusi Polri secara keseluruhan.
“Kami percaya Polres Pelabuhan Tanjung Perak bisa menyelesaikan ini dengan baik. Kasus ini harus menjadi bahan introspeksi agar sinergitas Polri dengan masyarakat tetap terjaga dengan baik,” ujar Diana.
Ia menegaskan bahwa penanganan terhadap oknum sepenuhnya ia serahkan kepada kepolisian.
“Masalah oknum kami serahkan kepada Polres KP3 tanjung perak. Yang penting, proses hukum berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.
( Tim/red )












