BERITA UTAMAPOLRI

Cegah Kecelakaan Saat Nataru, Polisi Batasi Kendaraan di Perlintasan Kereta Tanpa Palang di Pasuruan

×

Cegah Kecelakaan Saat Nataru, Polisi Batasi Kendaraan di Perlintasan Kereta Tanpa Palang di Pasuruan

Sebarkan artikel ini

Sindoraya.com, Pasuruan, – Untuk meminimalkan risiko kecelakaan selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Satlantas Polres Pasuruan bersama sejumlah instansi terkait melakukan inspeksi menyeluruh terhadap perlintasan kereta api rawan kecelakaan di wilayah hukumnya.

Kegiatan yang digelar dalam rangka Operasi Lilin Semeru 2025 ini melibatkan PT KAI Daops 8 Surabaya, PT KAI Daops 9 Jember, Dinas Bina Marga, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, Sabtu (20/12).

Perhatian utama tim gabungan tertuju pada perlintasan sebidang tanpa palang pintu yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan perjalanan kereta api.

Beberapa titik yang disurvei antara lain JPL 111 Desa Raci, JPL 104 jalur KA Latek Bangil, kawasan Stasiun Bangil, serta perlintasan tanpa palang pintu di Desa Selorawan, Kecamatan Beji.

Baca Selengkapnya  Babinsa Koramil 1008-01/Muara Uya Laksanakan Komsos Bersama Warga Desa Kampung Baru

Di Desa Selorawan, yang sebelumnya pernah terjadi kecelakaan lalu lintas, dilakukan penataan ulang dengan menyempitkan akses jalan. Langkah ini bertujuan agar perlintasan tersebut hanya bisa dilewati kendaraan roda dua, sementara kendaraan roda empat dilarang melintas.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Pasuruan, Ipda Aries Setyandono, menjelaskan bahwa hasil survei menunjukkan masih adanya kekurangan fasilitas keselamatan di beberapa lokasi.

“Kami menemukan perlunya penambahan lampu penerangan jalan di sejumlah perlintasan, terutama di JPL 111, JPL 104, dan Desa Selorawan. Penerangan sangat berpengaruh pada jarak pandang, khususnya di malam hari,” ucap Ipda Aries .

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan bahwa kebijakan penutupan akses kendaraan roda empat merupakan langkah pencegahan yang tidak bisa ditawar.

Baca Selengkapnya  Kapolda Jatim Resmi Buka Pendidikan dan Pembentukan Bintara Polri Tahun Anggaran 2025 di SPN Mojokerto

“Keselamatan masyarakat adalah yang utama. Dengan membatasi kendaraan roda dan empat di perlintasan tanpa palang, potensi kecelakaan dapat ditekan, apalagi menjelang lonjakan aktivitas masyarakat saat Nataru,” .jelas AKBP Jazuli.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas instansi dan kesadaran masyarakat dalam menciptakan keamanan berlalu lintas, khususnya di perlintasan kereta api.

Upaya pemetaan dan penataan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Pasuruan dalam mendukung kelancaran arus mudik dan balik serta menjaga keselamatan transportasi publik selama libur panjang Natal dan Tahun Baru.

 

Samsul A.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!