BERITA UTAMAPemerintahan

Ditjen PAS Pindahkan 130 Warga Binaan High Risk ke Nusakambangan, Perkuat Keamanan Lapas

×

Ditjen PAS Pindahkan 130 Warga Binaan High Risk ke Nusakambangan, Perkuat Keamanan Lapas

Sebarkan artikel ini

Sindoraya.com, Cilacap, – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) kembali melakukan pemindahan warga binaan berisiko tinggi (high risk) ke Pulau Nusakambangan. Kali ini, sebanyak 130 warga binaan dipindahkan ke lapas Super Maximum dan Maximum Security, Sabtu (27/12/2025).

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menekan gangguan keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

“Pemindahan warga binaan high risk ke Nusakambangan bertujuan untuk men-zero-kan gangguan keamanan dan ketertiban. Ini juga menjadi wujud penerapan pembinaan dan pengamanan sesuai tingkat risiko,” kata Mashudi.

Ia menambahkan, hingga menjelang akhir tahun, total 1.882 warga binaan high risk dari berbagai wilayah di Indonesia telah dipindahkan ke Nusakambangan.

Baca Selengkapnya  Polsek Sebangau Kuala, laksanakan kegiatan KRYD di wilayah kecamatan Sebangau Kuala

Mashudi berharap kebijakan ini dapat berdampak langsung pada peningkatan keamanan lapas dan rutan. Selain itu, langkah tersebut juga mendukung program Zero Narkotika dan Zero Handphone sebagaimana arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

Sebanyak 130 warga binaan yang dipindahkan berasal dari wilayah Jambi, Riau, dan Banten. Di Nusakambangan, mereka ditempatkan di sejumlah lapas dengan tingkat pengamanan tinggi, yakni Lapas Batu, Lapas Karanganyar, Lapas Besi, Lapas Gladakan, Lapas Narkotika, dan Lapas Ngaseman.

Baca Selengkapnya  Satgas Pamtas Yonif 111/KB Bantu Percepatan Pembangunan Gereja di Perbatasan Papua Selatan

Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjen PAS bersama petugas pemasyarakatan wilayah, PJR, Kepolisian, serta Brimob.

Kepala Lapas Kelas I Batu sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan, memastikan seluruh rangkaian pemindahan berjalan aman dan sesuai standar operasional prosedur.

“Penerimaan warga binaan dilakukan sesuai SOP, mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga kelengkapan administrasi,” ujar Irfan.

Pada hari yang sama, Ditjen PAS juga memindahkan empat warga binaan dari Lapas Perempuan Tangerang ke Lapas Perempuan Yogyakarta. 

 

Samsul A.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!