Sindoraya.com, Sampang, – Video viral di media sosial yang memperlihatkan sumur bor mengeluarkan gas hingga menyambar api di Desa Planggaran Timur, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, langsung mendapat perhatian aparat kepolisian. Kapolsek Banyuates Polres Sampang, IPTU Siswanto, S.H., turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan.
Kegiatan tersebut dilakukan pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait video yang beredar di grup WhatsApp dan status media sosial. Dalam video itu, tampak proses pengeboran sumur air yang mengeluarkan gas dari pipa bor dan dapat menyala saat didekatkan api.
Kapolsek Banyuates IPTU Siswanto, S.H., bersama anggota Polsek Banyuates didampingi perangkat desa, pemilik lahan, serta tokoh masyarakat setempat, melakukan pemeriksaan langsung di lokasi pengeboran yang berada di Dusun Kertaker, Desa Planggaran Timur.
“Langkah ini kami lakukan untuk memastikan kondisi di lapangan aman dan tidak membahayakan masyarakat sekitar,” ujar IPTU Siswanto.
Diketahui, sumur bor tersebut berada di lahan milik Madus (49), warga Dusun Kertaker. Proses pengeboran dilakukan oleh Saruki (35), warga Desa Banjar Billah, Kecamatan Tambelangan, dengan tujuan memenuhi kebutuhan air untuk pertanian dan aktivitas sehari-hari.
Berdasarkan keterangan di lokasi, pengeboran telah dilakukan sejak Selasa (13/1/2026) dan berjalan normal hingga Rabu siang. Namun pada Rabu malam (14/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, saat kedalaman sumur mencapai sekitar 51–53 meter, dari pipa bor keluar gas dengan bau menyengat yang mudah terbakar.
Demi alasan keselamatan, pemilik lahan menghentikan sementara proses pengeboran. Polisi kemudian memasang garis polisi (police line) di sekitar lokasi untuk mencegah warga mendekat dan mengantisipasi risiko kebakaran.
Kapolsek Banyuates juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan tidak melakukan aktivitas di sekitar sumur bor tersebut sampai ada kepastian keamanan.
“Lokasi sumur berjarak sekitar 100 meter dari permukiman warga. Meski demikian, kami tetap mengutamakan langkah pencegahan,” tegas IPTU Siswanto.
Sebagai tindak lanjut, pihak Polsek Banyuates telah melaporkan kejadian ini kepada Kapolres Sampang AKBP Hartono, S.Pd., M.M., serta melakukan koordinasi dengan Kementerian ESDM guna memeriksa kandungan gas yang keluar dari sumur bor tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah gas tersebut berbahaya atau tidak bagi keselamatan masyarakat di sekitar lokasi.
Samsul A.
