Sindoraya.com, Jakarta, – Dewan Pimpinan Pusat Forum Rakyat Indonesia Cerdas (DPP FRIC) menegaskan dukungan penuh terhadap posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Sekretaris Jenderal DPP FRIC, Deden H, menyatakan sikap tersebut sejalan dengan keputusan Komisi III DPR RI. Komisi III, kata dia, telah menegaskan bahwa struktur kelembagaan Polri tidak akan berubah dan tetap berada di bawah Presiden. Oleh karena itu, FRIC menilai keputusan tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap reformasi dan amanat konstitusi.
Selain itu, FRIC menilai penempatan Polri di bawah Presiden justru memperkuat institusi kepolisian. Posisi ini, menurut FRIC, menjaga efektivitas komando sekaligus memastikan Polri dapat merespons dinamika keamanan nasional secara cepat dan profesional.
Sementara itu, Ketua Umum FRIC, Dian Surahman, kembali menegaskan komitmen organisasinya untuk mendukung Polri beserta seluruh program strategisnya. Ia menilai soliditas dan loyalitas organisasi menjadi kunci dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan publik.
“FRIC memandang pernyataan Kapolri sebagai sikap kenegarawanan yang patut diapresiasi. Penempatan Polri langsung di bawah Presiden merupakan langkah penguatan institusi, tidak hanya bagi Polri, tetapi juga bagi negara dan kepala negara,” ujar Dian Surahman dalam pernyataan resminya di Jakarta.
Namun demikian, Dian menilai wacana penempatan Polri di bawah kementerian justru berisiko. Menurutnya, langkah tersebut dapat memicu tumpang tindih kewenangan, memperpanjang rantai komando, serta membuka ruang konflik kepentingan. Akibatnya, fungsi strategis Polri dalam menjaga keamanan nasional berpotensi melemah.
Lebih lanjut, Dian menyoroti sikap Kapolri yang secara tegas menolak jabatan menteri kepolisian. Bahkan, Kapolri menyatakan lebih memilih menjadi petani dibanding menduduki jabatan tersebut. FRIC menilai sikap ini sebagai cerminan integritas, ketulusan, dan komitmen dalam menjaga marwah serta independensi institusi Polri.
“Ini merupakan teladan kepemimpinan yang harus kita hormati dan jadikan contoh,” pungkasnya.
Pada akhirnya, FRIC mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh nasional, serta pemangku kepentingan untuk menyikapi persoalan ini secara objektif dan konstitusional. FRIC menekankan pentingnya menjunjung prinsip negara hukum dan supremasi sipil tanpa melemahkan institusi penegak hukum yang menjadi pilar utama stabilitas nasional.
Samsul A.












