BERITA UTAMAHukum & Kriminal

Puluhan Juta Diduga Mengalir Dalam Janji Rekrutmen Damkar–PPPK Pamekasan

6
×

Puluhan Juta Diduga Mengalir Dalam Janji Rekrutmen Damkar–PPPK Pamekasan

Sebarkan artikel ini

Sindoraya.com, Pamekasan, – Dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus janji pengangkatan kerja di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pamekasan terus menguat. Publik menyoroti kasus ini karena mencerminkan lemahnya pengawasan internal di tubuh Satpol PP dan Damkar Pamekasan.

Seorang oknum pegawai Damkar berinisial Z, yang menjabat secara struktural, diduga aktif meminta sejumlah uang kepada warga. Oknum tersebut menjanjikan pekerjaan di Damkar hingga kelulusan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Berdasarkan penelusuran di lapangan, sedikitnya enam orang mengaku telah menyerahkan uang dengan nominal puluhan juta rupiah. Namun hingga lebih dari tiga tahun berlalu, janji tersebut tidak pernah terwujud. Para korban tidak bekerja di Damkar dan seluruhnya gagal dalam seleksi PPPK.

Lebih lanjut, hasil seleksi PPPK nasional justru memperkuat dugaan tersebut. Dari sekitar 4.160 peserta yang dinyatakan lulus, keenam korban yang sebelumnya menyetor uang kepada oknum Z tidak satu pun berhasil lolos. Oleh karena itu, publik mendesak agar kasus ini tidak berhenti pada klarifikasi internal.

Baca Selengkapnya  Polres Lumajang Amankan 40 Unit Motor Diduga Terlibat Balap Liar

Mahasiswa Soroti Dugaan Penipuan Janji PPPK Damkar Pamekasan

Karena itu, aktivis mahasiswa Pamekasan menggelar audiensi dengan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pamekasan pada hari Rabu, (28/01/2026). Namun, audiensi tersebut tidak memberikan kejelasan substantif terkait penanganan kasus.

Aktivis mahasiswa Rosi Kancil menegaskan bahwa oknum Z harus bertanggung jawab secara terbuka dan profesional.

“Ini bukan masalah kecil. Dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus janji kerja dan PPPK telah merugikan masyarakat kecil. Jika terbukti, tindakan ini mencoreng institusi negara. Oknum Z wajib bertanggung jawab,” tegas Rosi.

Selain itu, Rosi mengungkapkan keterangan Kepala Bidang Damkar, Misyanto, yang menyebut oknum Z menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi). Menurutnya, posisi tersebut memiliki pengaruh besar dan rawan disalahgunakan.

“Oknum ini bukan pegawai biasa. Jabatan Kasi memberi ruang pengaruh. Karena itu, sangat berbahaya jika jabatan tersebut dimanfaatkan saat momentum rekrutmen PPPK,” ujarnya.

Desakan Transparansi dan Tindakan Tegas Pimpinan

Di sisi lain, Rosi menyayangkan sikap pimpinan Satpol PP yang dinilai tidak transparan. Dalam audiensi tersebut, Kasatpol PP tidak menyampaikan secara langsung hasil pemanggilan dan pemeriksaan terhadap oknum Z.

Baca Selengkapnya  Ciptakan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Sampang Gelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor

“Kami mendapat informasi bahwa oknum Z sudah dipanggil. Namun, pihak yang memanggil justru tidak mengetahui hasil pemeriksaannya. Kondisi ini memperkuat kesan bahwa penanganan internal tidak serius,” katanya.

Akibatnya, ketidakjelasan tersebut memicu kecurigaan publik dan berpotensi melahirkan korban baru jika instansi terkait tidak segera mengambil langkah tegas.

“Walaupun oknum bertindak tanpa perintah atasan, institusi tetap memikul tanggung jawab. Pimpinan harus menjatuhkan sanksi. Jika dibiarkan, kasus ini akan menjadi preseden buruk dan merusak kepercayaan publik,” tegas Rosi.

Sebagai penutup, aktivis mahasiswa memberikan tenggat waktu kepada Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pamekasan untuk mengumumkan hasil pemeriksaan secara terbuka, termasuk kejelasan status jabatan oknum Z. Mereka juga mendesak Inspektorat serta aparat penegak hukum agar turun tangan.

Apabila tidak ada kejelasan dalam waktu dekat, mahasiswa memastikan akan menempuh jalur hukum dan menggelar aksi terbuka sebagai bentuk kontrol publik.

 

( Tim/red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!