BERITA UTAMAHukum & Kriminal

Dana Reses Diduga Disunat, Laporan Konsumsi Fiktif Justru Lolos di Meja Sekwan

×

Dana Reses Diduga Disunat, Laporan Konsumsi Fiktif Justru Lolos di Meja Sekwan

Sebarkan artikel ini

Sindoraya.com, Surabaya, – Dugaan penyimpangan dana reses anggota DPRD Kota Surabaya kini memanas. Sorotan publik mengarah tajam kepada Sekretaris DPRD (Sekwan). Hal ini terjadi karena Sekwan mengendalikan seluruh alur administrasi, mulai dari penganggaran hingga pencairan dana.

​Masalah ini bermula dari anggaran konsumsi reses. Sesuai aturan, anggota dewan wajib membeli konsumsi melalui UMKM berizin. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal yang mengejutkan. Meskipun laporan mencantumkan 250 paket nasi, nyatanya pesanan tersebut tidak pernah ada.

Dugaan Manipulasi Administrasi yang Terencana

​Anehnya, Sekretariat DPRD tetap meloloskan laporan tersebut sebagai dokumen yang sah. Kondisi ini memicu pertanyaan besar. Bagaimana mungkin pengadaan fiktif bisa lolos tanpa campur tangan Sekretariat DPRD Surabaya?

​Selain itu, sumber internal mengungkap adanya indikasi pemotongan dana sebelum kegiatan mulai. Pemotongan ini diduga terjadi pada level administrasi. Oleh karena itu, dugaan keterlibatan pihak yang memiliki kewenangan anggaran, yaitu Sekwan, semakin menguat.

“Pola ini menunjukkan adanya rekayasa sistematis. Pihak terkait sudah memotong anggaran di awal. Kemudian, mereka hanya menghadirkan konsumsi dalam bentuk laporan palsu,” ujar seorang sumber internal.

Nasib UMKM dan Tanggung Jawab Sekwan

​Praktik ini juga menyeret nama-nama UMKM lokal. Meskipun laporan menggunakan stempel usaha mereka, para pelaku UMKM mengaku tidak pernah menerima pesanan. Akibatnya, praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai integritas pelaku usaha kecil.

Baca Selengkapnya  Danrem 121/Abw Kunjungi Rumah RTLH Milik Pak Mintoni Usai Upacara Penutupan TMMD ke-126

​Dalam sistem keuangan daerah, Sekwan merupakan gerbang terakhir. Tanpa verifikasi mereka, dokumen reses tidak mungkin bisa cair. Maka dari itu, dalih tidak tahu justru memperkuat dugaan adanya pembiaran yang terstruktur.

Pernyataan Tegas Aliansi Madura Indonesia

​Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, turut angkat bicara. Ia menegaskan bahwa Sekwan tidak boleh berlindung di balik alasan administratif semata.

“Jika laporan nasi 250 paket tetap lolos padahal barangnya tidak ada, itu bukan salah teknis. Itu adalah indikasi pembiaran. Sekwan memegang kunci administrasi, jadi mustahil mereka tidak tahu,” tegas Baihaki.

​Selanjutnya, ia menyebut manipulasi dana reses ini sebagai pengkhianatan terhadap rakyat. Sebab, anggaran tersebut berasal dari APBD yang seharusnya kembali ke masyarakat.

Baca Selengkapnya  Tausiyah Ketua MUI HST Warnai Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, di Kodim 1002/HS

“Kalau dana dipotong dan konsumsi hanya ada di atas kertas, itu jelas merugikan keuangan negara. Hal ini juga merusak kepercayaan publik secara luas,” lanjutnya.

​Baihaki juga menambahkan bahwa pihak tertentu telah menjadikan UMKM sebagai tameng administrasi. Oleh karena itu, Sekwan harus bertanggung jawab secara institusional dan tidak boleh lepas tangan.

Langkah Hukum ke Kejati Jatim

​Sebagai langkah nyata, AMI akan segera mendorong proses audit menyeluruh. Mereka juga berencana membawa kasus ini ke jalur hukum dalam waktu dekat.

“Kami akan segera mengirim laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kami ingin jaksa menelusuri aliran dana reses ini. Jika ada unsur pidana, hukum harus tegak. Jangan biarkan Sekretariat DPRD Surabaya menjadi pabrik dokumen fiktif,” pungkas Baihaki. 

( Tim/red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!