BERITA UTAMANarkoba

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Seorang Pengedar dan Sita 7 Poket Sabu Siap Edar

×

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Seorang Pengedar dan Sita 7 Poket Sabu Siap Edar

Sebarkan artikel ini

Sindoraya.com, Tanjung Perak, – Pemuda ini tak menyangka jika ia harus menghabiskan libur panjang di balik tahanan. Tersangka AAH, 18, ditangkap polisi di Jalan Kuwukan, Surabaya. Ia diringkus anggota Satresnarkoba Polres pelabuhan Tanjung Perak pada Selasa (17/2) siang. Polisi mengamankan tujuh poket sabu dengan berat total 5,75 gram.

Penangkapan tersangka ini bermula dari laporan masyarakat mengenai peredaran sabu di sekitar Jalan Kuwukan, Sambikerep, Surabaya. Anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak kemudian menyelidiki ke lokasi. Polisi akhirnya menangkap tersangka dengan berang bukti tersebut.

Baca Selengkapnya  Polisi Bersihkan Tempat Ibadah dan Rumah Warga Terdampak Abu Vulkanik Semeru

“Selain tujuh poket sabu, kami juga mengamankan timbangan elektrik, plastic klip kosong dan beberapa alat untuk membagi sabu,” tutur Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Minggu (22/2/2026).

Pengakuan tersangka pada polisi, sabu tersebut diketahui didapat degan cera membeli pada BM (DPO). Tersangka membeli dengan bertemu langsung di Bangkalan, Madura. Ia membeli lima gram sabu dengan harga Rp 4 juta.

Baca Selengkapnya  Dandim 0706/Temanggung Unjuk Kebolehan Ikuti Lomba Masak Nasi Goreng

“Tersangka mengaku membeli sabu di wilayah Bangkalan. Kemudian sabu tersebut dibawa pulang ke Surabaya untuk dibagi dan dijual kembali,” tuturnya.

Dari pengakuan tersangka bahwa lima gram sabu tersebut dibagi menjadi delapan poket. Ketika polisi menangkapnya, ia baru berhasil menjual satu poket seharag Rp 550 ribu.

“Tersangka mengaku mendapat keuntungan Rp 400 ribu per gram. Ia mengaku juga pernah menitipkan 12 poket sebelumnya pada MAA yang juga sudah kami tangkap,” pungkasnya. 

 

Samsul A.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!