DAERAH

Parkir Berbayar di Taman Asreboyo Surabaya Disorot, Warga Pertanyakan Legalitas Portal

×

Parkir Berbayar di Taman Asreboyo Surabaya Disorot, Warga Pertanyakan Legalitas Portal

Sebarkan artikel ini

Sindoraya.com, Surabaya, – Warga kini menyoroti keberadaan portal di area Taman Asreboyo, Jalan Ngagel No.154. Sebab, pengelola diduga menggunakan fasilitas umum tersebut sebagai lahan parkir kendaraan. Mereka menetapkan tarif sebesar Rp5.000 untuk mobil.

​Berdasarkan pantauan lapangan pada Rabu (23/4), sebuah portal pembatas berdiri di pintu masuk taman. Oleh karena itu, publik mulai mempertanyakan legalitas pemasangan portal di ruang terbuka tersebut.

​Selain itu, awak media menemukan bukti berupa karcis parkir resmi. Karcis tersebut mencantumkan logo Pemkot Surabaya serta Dinas Perhubungan. Namun, temuan ini justru memicu keraguan warga mengenai status asli lahan tersebut.

​Seorang driver online yang sering berada di lokasi memberikan kesaksiannya:

“Kalau memang itu fasilitas umum, masyarakat berhak tahu dasar aturan pemasangan portal dan pengelolaan parkir di sana,” ujar salah satu driver online sekitar.

Masyarakat Menuntut Kejelasan Izin

Baca Selengkapnya  Pemkot dan Polrestabes Surabaya Resmi Larang Sahur on the Road Selama Ramadan 2026

​Selanjutnya, warga mempertanyakan kelengkapan izin pengelolaan parkir tersebut. Pasalnya, lahan itu merupakan aset publik atau ruang terbuka hijau. Oleh sebab itu, penggunaan secara komersial harus memiliki dasar hukum yang kuat.

​Sayangnya, Dinas Lingkungan Hidup Surabaya belum memberikan penjelasan resmi. Demikian pula dengan Dinas Perhubungan yang masih bungkam soal mekanisme parkir di sana.

​Awak media juga sudah berusaha menghubungi Armuji serta pihak kelurahan. Akan tetapi, hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait.

Desakan dari Aliansi Madura Indonesia

​Sementara itu, Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia, Baihaqi Akbar, angkat bicara. Ia meminta pemerintah segera memberikan penjelasan terbuka. Tujuannya agar polemik di tengah masyarakat tidak berkembang semakin liar.

“Kalau memang legal, tunjukkan dasar izinnya. Kalau tidak sesuai aturan, harus segera dievaluasi,” tegasnya.

​Selain itu, Baihaqi mendesak Pemkot Surabaya agar segera mengecek lokasi secara langsung. Dengan demikian, pemerintah bisa memastikan legalitas pengelolaan parkir dan fungsi portal tersebut.

Baca Selengkapnya  (PPDI) Kabupaten Mojokerto Periode 2026 sampai 2031 berjalan dengan lancar

Transparansi Parkir Digital Surabaya

​Di sisi lain, masalah di Taman Asreboyo ini terasa kontradiktif. Sebab, Pemkot Surabaya saat ini sedang menggencarkan program Voucher Parkir Suroboyo. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan mencegah kebocoran pendapatan.

​Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, mendukung penuh sistem digitalisasi tersebut. Meskipun demikian, ia memberikan catatan penting bagi pelaksanaannya:

​Ia menegaskan bahwa penerapan parkir digital harus tetap menjamin kemudahan akses bagi seluruh lapisan masyarakat serta berjalan transparan dalam implementasinya.

​Oleh karena itu, warga kini menunggu langkah tegas dari Eri Cahyadi. Masyarakat berharap pemerintah tetap menjaga peruntukan fasilitas umum. Selain itu, pengelolaan aset kota harus berjalan secara transparan dan jujur.

 

( Timred )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!