Sindoraya.com, Surabaya, – Satreskrim Polrestabes Surabaya baru saja membongkar sindikat penipuan daring (scamming) berskala global. Awalnya, pihak kepolisian bergerak setelah menerima laporan mengenai penculikan seorang warga negara Jepang.
Selanjutnya, polisi menggelar konferensi pers di Gedung Graha Bhara Daksa pada Jumat (8/5/2026). Aparat menduga kelompok besar ini telah lama menjalankan aksi tipu-tipu lintas negara di Indonesia.
Polisi Temukan Markas di Kontrakan Surabaya
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menjelaskan bahwa penyelidikan awal menyasar sebuah rumah kontrakan. Di lokasi tersebut, tim menemukan sembilan orang dengan kewarganegaraan yang berbeda-beda.
“Tersangka berinisial E sudah menyewa rumah itu selama dua tahun terakhir,” ujar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan. Selain itu, tersangka E yang merupakan warga Indonesia berperan penting dalam menyediakan tempat operasi.
Oleh karena itu, polisi segera mengejar tersangka E ke berbagai sudut Surabaya. Setelah melakukan interogasi, petugas mendapatkan informasi mengenai markas lainnya di Jalan Embong Kenongo Nomor 24.
Para Pelaku Melarikan Diri Saat Penggerebekan
Namun, para penghuni sudah mengosongkan lokasi kedua tersebut ketika petugas datang. Rupanya, mereka segera kabur sesaat setelah mendengar kabar penggerebekan di lokasi pertama.
“Kelompok ini melarikan diri tepat setelah polisi menggerebek lokasi pertama,” tambahnya secara tegas. Meskipun demikian, pihak berwajib tetap konsisten melacak keberadaan para pelaku lainnya.
Tak lama kemudian, pengejaran berlanjut ke sejumlah hotel hingga polisi meringkus enam warga China. Selain itu, petugas juga menangkap 19 orang lainnya saat berada di kawasan Kazamall Surabaya.
Tim Mengejar Pengelola Hingga ke Semarang
Setelah itu, pengembangan kasus mengarah ke sebuah bangunan di Jalan Raya Darmo Permai I. Di sana, petugas berhasil mengidentifikasi seorang pengelola jaringan berinisial J asal China.
Pada akhirnya, polisi menangkap tersangka J di sebuah rest area wilayah Semarang. Saat itu, ia sedang melakukan perjalanan bersama enam orang warga asing asal China.
Tidak hanya itu, polisi juga mencium keterlibatan jaringan ini dengan kelompok lain di Solo. Akan tetapi, para pelaku di Solo telah meninggalkan markas dan hanya menyisakan 24 koper.
Penangkapan Besar di Pulau Bali
Selain mengepung Jawa Tengah, polisi juga mendeteksi jejak pelarian para pelaku hingga ke Bali. Alhasil, aparat berhasil mengamankan lima warga Taiwan dan enam warga negara China di sana.
“Hingga detik ini, kami menahan total 44 warga negara asing,” tegas Kombes Pol Luthfie. Saat ini, tim penyidik masih mendalami peran setiap individu dalam jaringan internasional ini.
Di sisi lain, Polri juga melibatkan Divisi Hubungan Internasional serta Interpol dalam penanganan kasus. Langkah ini bertujuan untuk mengusut koneksi sindikat tersebut di berbagai negara.
Kerja Sama Interpol Selamatkan Korban
Awalnya, informasi mengenai kasus ini muncul dari laporan orang hilang di Tokyo, Jepang. Kelompok ini diduga kuat menyekap korban tersebut di salah satu lokasi di Indonesia.
Kemudian, Divisi Hubungan Internasional Polri menerima laporan tersebut melalui Konsulat Jenderal Jepang. Berkat kerja sama ini, polisi berhasil menyelamatkan dua korban penculikan yang sempat mereka sekap.
“Kasus penculikan ini akhirnya membuka tabir jaringan scamming internasional,” ungkap perwakilan Divisi Hubungan Internasional. Oleh sebab itu, polisi kini fokus mengumpulkan bukti aktivitas ilegal mereka.
Indonesia Jadi Target Kejahatan Lintas Negara
Sementara itu, Interpol menemukan pola kejahatan serupa di wilayah Bogor, Bali, dan Batam. Sindikat ini melibatkan orang-orang dari China, Taiwan, Jepang, hingga Malaysia.
“Kenyataan ini menjadi perhatian serius karena sindikat dunia mulai memanfaatkan Indonesia,” pungkasnya dengan diakhiri penjelasan bahwa kelompok ini memang bekerja secara terorganisir untuk menipu banyak orang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, mayoritas korban dari aksi penipuan ini berada di luar negeri. Selain itu, para pelaku diduga melanggar izin tinggal karena sudah menetap lebih dari dua tahun.
Terakhir, Polri terus berkoordinasi dengan penegak hukum dari Jepang, China, hingga Amerika Serikat. Upaya ini bertujuan untuk menghancurkan seluruh aliran aktivitas penipuan lintas negara tersebut.
Samsul A.












