Sindoraya.com, Jakarta, – Polri menegaskan komitmennya dalam memberantas perjudian online yang melibatkan jaringan internasional. Penegasan itu muncul setelah polisi membongkar praktik judi online di Jakarta Barat.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 321 warga negara asing. Selanjutnya, penyidik terus mendalami jaringan dan peran masing-masing pelaku.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan perjudian online menjadi perhatian serius Polri. Sebab, praktik tersebut merugikan masyarakat dan mengganggu perekonomian nasional.
“Pemberantasan perjudian online menjadi perhatian bersama karena sangat merugikan masyarakat, baik dari sisi sosial maupun perekonomian,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo, Minggu (10/05/2026).
Selain itu, Trunoyudo menegaskan Polri tidak akan membiarkan Indonesia menjadi lokasi operasi jaringan judi online internasional. Karena itu, polisi terus memperkuat penindakan terhadap kejahatan siber lintas negara.
“Polri berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas agar Indonesia tidak dijadikan tempat aktivitas bandar judi online maupun scam internasional,” ungkapnya.
Di sisi lain, Trunoyudo menyebut pengungkapan kasus tersebut sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI. Melalui langkah itu, Polri ingin memperkuat penanganan kejahatan digital dan transnasional.
“Ini merupakan bagian dari implementasi penegakan hukum yang dilakukan Polri secara berkelanjutan dan simultan bersama stakeholder terkait,” jelasnya.
Saat ini, penyidik masih memeriksa para pelaku secara intensif. Sementara itu, Polri juga menjalin koordinasi dengan imigrasi dan lembaga terkait lainnya.
Samsul A.












