BERITA UTAMAINVESTIGASIKriminalOtomotif

Kemenkumham Jatim Dampingi Pemkot Pasuruan dalam Penyusunan Peraturan Daerah

×

Kemenkumham Jatim Dampingi Pemkot Pasuruan dalam Penyusunan Peraturan Daerah

Sebarkan artikel ini
Kemenkumham Jatim Dampingi Pemkot Pasuruan dalam Penyusunan Peraturan Daerah

 

PASURUAN – Kanwil Kemenkumham Jatim mendampingi Pemerintah Kota Pasuruan dalam menyusun Naskah Akademik untuk tujuh rancangan peraturan hari ini (23/1). Rancangan peraturan yang disusun mencakup berbagai aspek, termasuk Pembangunan Jangka Panjang, Kerjasama Daerah, Pengelolaan Air Limbah, Sumber Daya Air, Reklame, Penyelenggaraan Disabilitas, dan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016.

Kegiatan ini, dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pasuruan, melibatkan narasumber dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.

Baca Selengkapnya  Wujud Dukungan Ketahanan Pangan, Babinsa Banua Lawas Dampingi Petani

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan, sebagai narasumber utama, menekankan pentingnya komitmen dari Organisasi Perangkat Daerah sebagai pelaksana teknis untuk koordinasi yang aktif. Hal ini diarahkan untuk memastikan bahwa rancangan peraturan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan hukum di tingkat daerah.

Tujuan dari penyusunan Naskah Akademik ini melibatkan pemetaan permasalahan dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Merumuskan permasalahan hukum sebagai dasar pembentukan Rancangan Undang-Undang atau Rancangan Peraturan Daerah menjadi fokus utama, dengan penekanan pada pertimbangan filosofis, sosiologis, dan yuridis.

Baca Selengkapnya  Polres Bojonegoro Lakukan Sterilisasi Gereja Jelang Ibadah Natal

“Selain itu, merumuskan sasaran, ruang lingkup, jangkauan, dan arah pengaturan menjadi aspek krusial yang akan diwujudkan dalam hasil akhir rancangan peraturan,” tutur Nur Ichwan. (Humas Kemenkumham Jatim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!