HukumPeristiwa

Dugaan Intimidasi Penagihan KSP Kemuning Mitra Persada, YALPK Gelar Aksi Damai di Sidoarjo

×

Dugaan Intimidasi Penagihan KSP Kemuning Mitra Persada, YALPK Gelar Aksi Damai di Sidoarjo

Sebarkan artikel ini

Sindoraya.com, Sidoarjo – Yayasan Advokasi dan Lembaga Perlindungan Konsumen (YALPK) Group bersama sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi damai di depan kantor KSP Kemuning Mitra Persada di Jalan Raya Kahuripan, Ruko Avenue Nomor 7, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (4/6/2026).

Aksi tersebut berlangsung setelah YALPK menerima laporan dari sejumlah warga Sidoarjo yang mengaku menjadi korban. Berdasarkan laporan yang masuk, tim penagihan KSP Kemuning Mitra Persada diduga menjalankan penagihan secara kasar dan arogan.

Selain itu, sejumlah nasabah, termasuk kalangan ibu-ibu, mengaku mengalami tekanan dan intimidasi saat menghadapi proses penagihan. Karena itu, YALPK bersama masyarakat menggelar aksi damai untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta perhatian dari pihak terkait.

“Setelah aksi hari ini, kami dari YALPK akan terus melakukan pengawasan terhadap koperasi yang nakal dan arogan, terutama KSP Kemuning Mitra Persada. Kami akan melayangkan surat kepada Bupati Sidoarjo, Dinas Koperasi Sidoarjo, dan Kementerian Koperasi Indonesia untuk menertibkan koperasi yang nakal dan izinnya tidak jelas,” ujar Aditya, Ketua YALPK Sidoarjo.

Sementara itu, Ketua Harian YALPK, Bramada, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi masyarakat yang menurutnya masih menghadapi berbagai bentuk ketidakadilan. Menurut dia, perlindungan terhadap kelompok masyarakat yang lemah harus menjadi perhatian bersama.

“Hati terasa mendidih ketika melihat mereka yang hidup dalam keterbatasan masih harus menanggung ketidakadilan. Bukan karena kebencian, tetapi karena nurani tidak bisa diam saat kezaliman terjadi di depan mata. Semoga masih ada keberanian untuk membela yang lemah dan menyuarakan kebenaran, sekecil apa pun langkahnya,” kata Bramada.

Selanjutnya, koordinator aksi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap perlindungan hak-hak konsumen. Di sisi lain, aksi damai itu juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka.

Tidak hanya itu, peserta aksi juga mendorong terwujudnya keadilan serta penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh perlindungan hukum yang lebih baik.

Dalam aksi tersebut, massa mengusung pesan utama bertajuk “Suara Rakyat adalah Suara Keadilan”. Melalui pesan itu, mereka berharap hak-hak masyarakat, khususnya konsumen, mendapat perlindungan dan perhatian yang semestinya.

Tuntutan Massa Aksi

Adapun sejumlah tuntutan yang disampaikan dalam aksi damai tersebut antara lain:

Menghentikan segala bentuk dugaan intimidasi terhadap masyarakat kecil.

Menghormati hak-hak konsumen dan masyarakat.

Mendorong aparat berwenang melakukan pemeriksaan terhadap setiap dugaan pelanggaran hukum.

Mewujudkan perlindungan hukum yang adil dan transparan bagi seluruh masyarakat.

Melalui aksi tersebut, YALPK berharap instansi terkait dan aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap perlindungan hak-hak konsumen. Selain itu, YALPK juga berharap aparat menjalankan penegakan hukum secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada akhirnya, YALPK menginginkan seluruh pihak terkait terus memperjuangkan hak-hak konsumen serta menghadirkan keadilan bagi masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun kondisi ekonomi.

 

( Tim/red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *