Home / BERITA UTAMA / Berita / INVESTIGASI / News / TAG / Uncategorized

Kamis, 9 Mei 2024 - 02:53 WIB

Talud Jalur Pertanian Desa Gesikan Baru Seumur Jagung Banyak Alami Kerusakan, Sebaiknya APH Periksa Kadesnya

Parahhh,,!!Talud Jalur Pertanian Desa Gesikan Baru Seumur Jagung Banyak Alami Kerusakan, Sebaiknya APH Periksa Kadesnya

Parahhh,,!!Talud Jalur Pertanian Desa Gesikan Baru Seumur Jagung Banyak Alami Kerusakan, Sebaiknya APH Periksa Kadesnya

 

– Diduga tidak sesuai spek pekerjaan dan terkesan asal jadi, pasalnya pada lokasi hasil bangunan tidak ditemukannya prasasti yang menginformasikan terkait tersebut serta kwalitas bangunan yang buruk. Dimana terlihat dalam sorotan kamera awak media ditemukan bangunan jalur pertanian dengan penahan talud dibagian ke dua sisinya telah alami banyak kerusakan.

Dimana dugaan tersebut mengarah bahwa hasil pekerjaan merupakan proyek pembuatan usaha . Dugaan awal kerusakan itu karena kegagalan konstruksi. Fondasi dan bahan yang digunakan tidak sesuai takaran spesifikasi dalam rencana anggaran biaya (RAB). Dimana jika bahan yang digunakan untuk pembangunan sesuai spesifikasi, dipastikan tidak akan mudah rusak.

Pimpinan redaksi mediakpk.com Angga Aqida saat cek lokasi memberikan komentar bahwa ia menduga, campuran semen terlalu sedikit. Akibatnya, pondasi cepat mengalami kerusakan,” katanya.

Baca Selengkapnya  Wakili Dandim, Danramil 05/Pmk Hadiri Acara Pembukaan Gawai Naik Dangau Dayak Ke XVII Di Kab. Sambas

Bahkan bangunan pondasi tanpa dilapisi acian semen, dimana lapisan tersebut merupakan nilai tambah pada suatu bangunan agar terlihat rapi dan halus.

Terkait hal tersebut, tidak adanya papan informasi publik membuat awak media kesulitan mengetahui secara pasti, benar tidaknya hasil pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan jalan pertanian. Hal inilah yang menjadi sorotan awak media bahwa pekerjaan yang diduga proyek jalan pertanian ini dinilai proyek “SILUMAN”, karena sama sekali tidak adanya terpasang papan ataupun prasasti nama informasi proyek. Sebab pekerjaan tanpa menggunakan papan nama adalah indikasinya sebagai salah satu trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggarannya dan sumber anggaran darimana.

Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek.

Baca Selengkapnya  Tempa Diri Jadi Perwira TNI AL Profesional, 54 Pasis Dikmapa PK Susgakes Angkatan 30 B Ikuti Pendidikan Sargolan di Pusdikkes Kodiklatal

Hingga ini diturunkan setempat dihubungi melalui chat whatsapp belum memberikan jawaban apapun.

Terkait banyaknya temuan dugaan penyimpangan dalam pembangunan fisik yang terjadi di pedesaan, awak media ini, sebagai alat kontrol sosial masyarakat, berharap kepada pihak Kejaksaan Negeri(Rembang) Polres Rembang serta pihak dinas terkait agar menunjukan taringnya dengan segera terjun ke lapangan untuk melakukan kroscek dan menindak tegas oknum-oknum yang bermain secara profesional dan tidak pandang bulu agar menjadi efek jera bagi yang lain.

/Angga

No tags for this post.

Related Posts

Share :

Baca Juga

INVESTIGASI

Menunggal Dengan Rakyat, Anggota Koramil 02/Sejangkung Laksanakan Karya Bakti Pelebaran Jalan

Berita

Banyak Terima Manfaat TMMD Warga Desa Kasiau Raya Gelar Syukuran

INVESTIGASI

Open Base Lanud RSA Disambut Meriah Masyarakat Natuna

Berita

Karyawan Dan Karyawati Perum Perhutani KPH Bondowoso Menggelar Upacara HUT RI. Ke 79.2024

Berita

Kapolresta Barelang Perintahkan Jajarannya Untuk Lakukan Pengecekan BBM di Semua SPBU di Kota Batam Antisipasi Praktik Kecurangan

BERITA UTAMA

Kodim 1204/ Sanggau Laksanakan Garjas Periodik dan UKP Tahun 2024

BERITA UTAMA

Pembagian Brosur Kepada Pengguna Jalan

Berita

SLB Negeri Lasem Borong 5 Piala Lomba Kompetensi Siswa Tingkat Jateng Wilayah 3