Rembang – Diduga tidak sesuai spek pekerjaan dan terkesan asal jadi, pasalnya pada lokasi hasil bangunan tidak ditemukannya prasasti yang menginformasikan terkait proyek tersebut serta kwalitas bangunan yang buruk. Dimana terlihat dalam sorotan kamera awak media ditemukan bangunan jalur pertanian dengan penahan talud dibagian ke dua sisinya telah alami banyak kerusakan.
Dimana dugaan tersebut mengarah bahwa hasil pekerjaan merupakan proyek pembuatan jalan usaha tani. Dugaan awal kerusakan itu karena kegagalan konstruksi. Fondasi dan bahan yang digunakan tidak sesuai takaran spesifikasi dalam rencana anggaran biaya (RAB). Dimana jika bahan yang digunakan untuk pembangunan sesuai spesifikasi, dipastikan tidak akan mudah rusak.
Pimpinan redaksi mediakpk.com Angga Aqida saat cek lokasi memberikan komentar bahwa ia menduga, campuran semen terlalu sedikit. Akibatnya, pondasi cepat mengalami kerusakan,” katanya.
Bahkan bangunan pondasi tanpa dilapisi acian semen, dimana lapisan tersebut merupakan nilai tambah pada suatu bangunan agar terlihat rapi dan halus.
Terkait hal tersebut, tidak adanya papan informasi publik membuat awak media kesulitan mengetahui secara pasti, benar tidaknya hasil pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan jalan pertanian. Hal inilah yang menjadi sorotan awak media bahwa pekerjaan yang diduga proyek jalan pertanian ini dinilai proyek “SILUMAN”, karena sama sekali tidak adanya terpasang papan ataupun prasasti nama informasi proyek. Sebab pekerjaan tanpa menggunakan papan nama adalah indikasinya sebagai salah satu trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggarannya dan sumber anggaran darimana.
Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek.
Hingga berita ini diturunkan kades setempat dihubungi melalui chat whatsapp belum memberikan jawaban apapun.
Terkait banyaknya temuan dugaan penyimpangan dalam pembangunan fisik yang terjadi di pedesaan, awak media ini, sebagai alat kontrol sosial masyarakat, berharap kepada pihak Kejaksaan Negeri(Rembang) Polres Rembang serta pihak dinas terkait agar menunjukan taringnya dengan segera terjun ke lapangan untuk melakukan kroscek dan menindak tegas oknum-oknum yang bermain secara profesional dan tidak pandang bulu agar menjadi efek jera bagi yang lain.
/Angga
No tags for this post.