Home / Uncategorized

Kamis, 21 November 2024 - 03:12 WIB

Korupsi Anggaran Dana Desa Kepala Desa Jatijejer Akan Dilaporkan Kejari Surabaya

Korupsi Anggaran Dana Desa Kepala Desa Jatijejer Akan Dilaporkan Kejari Surabaya

Korupsi Anggaran Dana Desa Kepala Desa Jatijejer Akan Dilaporkan Kejari Surabaya

 

Mojokerto, – Maraknya kasus penyelewengan anggaran Dana Desa merupakan bukan hal Baru dikalangan masyarakat.Tindakan oknum Kepala Desa yang merugikan negara tersebut harus ditindak agar tidak meresahkan masyarakat.

Seperti yang terjadi di Desa Jatijejer Kecamatan Trawas ini misalnya.Berdasarkan hasil tim investigasi awak media,ada anggaran untuk Pariwisata Desa yang sampai saat ini belum selesai direalisasikan.Padahal itu di anggarkan pada Tahap 1 tahun ini.

Faktanya, proyek senilai 175 juta tersebut,belum diselesaikan hingga bulan November ini.Hal itu,di duga kuat ada mark up dan indikasi anggaran tersebut yang dilakukan oleh Kepala Desa Jatijejer.

Baca Selengkapnya  Satresnarkoba Pelaku berhasil Menangkap Pengedar Ganja Di Sidoarjo Berhasil Diamankan

Akhmad Mujiono selaku saat dikonfirmasi terkait hal ini tidak bisa menjelaskan secara detail.Dengan nada bercanda malah meminta awak media untuk seduluran.

“Nunggu perubahan pak bos, mangkanya belum dikerjakan nunggu perubahan.”Ungkap Akhmad Mujiono pada selasa (19/11/2024).

Saat ditanya acara terkait perubahan itu, Kepala Desa Jatijejer tidak bisa menjelaskan.Hal itu,menjadi pertanyaan besar dikalangan aktivis Jawa Timur yakni Eko Setiawan,SH yang merupakan pentolan LSM dari Surabaya.

Menurutnya,sikap Kepala Desa Jatijejer tersebut sudah menyalahi aturan dan undang-undang yang ada, Untuk itu mantan aktivis 98 tersebut akan melaporkan kepala desa Jatijejer Kepada Aparat Penegak Hukum terkait.

Baca Selengkapnya  Sinergitas, Polres Pamekasan Bersama TNI dan Pemkab Kembali Salurkan Bantuan Air Bersih

“Dari sikap pak kades,beliau bisa dijerat undang-undang nomor 20 tahun 2001 terkait tindak pidana korupsi yang bisa diancam hukuman mkasimal 20 tahun penjara.” Paparnya.

“Hari ini juga kita buat laporan Dumasnya dan segera kami kirim ke APH terkait untuk memanggil dan memeriksa yang bersangkutan sesuai dugaan-dugaan dan bukti yang kami peroleh di lapangan.Sesuai dengan amanat Presiden RI Prabowo Subianto yang lagi gencar memberantas para tikus-tikus berdasi ini.” Tutup pentolan LSM Jawa Timur itu kepada awak media.

(Bersambung/Red)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

TNI-Polri dan Masyarakat Bersinergi Jaga Kebersihan Lingkungan di Matang Ginalun

Berita

Ketua DPRD dan KPU Apresiasi Polres Jember Sukses Pengamanan Kampanye Akbar Paslon Gubernur Jatim

Berita

KARYA BAKTI BABINSA BERSAMA MASYARAKAT BANTU BANGUN GEREJA

Otomotif

Dandim 1002/HST Silaturrahmi Dengan Awak Media

INVESTIGASI

Peringati Kenaikan Isa Almasih Satgas Yonif 503/Mayangkara perbaiki akses jalan menuju Gereja di Pos Batas Batu

Berita

Koramil 1612-01/Ruteng Berperan Aktif dalam Pembekalan Pengawas Kelurahan/Desa

Berita

Jelang HUT TNI ke 79 Kodim 1208/Sambas Gandeng UTD RS Sambas Gelar Donor Darah

Otomotif

Sinergitas TNI Polri, Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Intan Guna Terwujudnya Indonesia Maju