Melawi Sindoraya.com SPBU Ella Hilir yang terletak di Kabupaten Melawi dengan nomor registrasi 65.785.004, diduga terlibat dalam penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Berdasarkan pantauan media baru-baru ini, terlihat bahwa SPBU ini melakukan pengisian BBM kepada kendaraan yang sedang antri serta kepada konsumen yang membawa jerigen, yang tidak sesuai dengan kebijakan distribusi yang telah ditetapkan oleh Pertamina.
Sebagaimana diketahui, Pertamina baru-baru ini menerapkan sistem Barcode dalam penyaluran BBM subsidi untuk memastikan distribusi tepat sasaran dan menghindari penyelewengan.
Namun, di SPBU Ella Hilir, sistem tersebut tidak diterapkan, dan tidak ada upaya dari pihak SPBU untuk mengikuti ketentuan yang telah diatur.
“Kami akan segera melakukan audiensi dengan pihak Pertamina Region IV Wilayah Pontianak untuk mempertanyakan hal ini dan memastikan adanya sanksi yang berlaku bagi SPBU yang tidak mematuhi sistem Barcode sebagaimana diatur,” ungkap perwakilan dari media.
Sistem Barcode yang diterapkan oleh Pertamina bertujuan untuk mengendalikan distribusi BBM bersubsidi agar sampai kepada masyarakat yang berhak. Jika terbukti melanggar, SPBU ini dapat dikenakan sanksi berat, mulai dari peringatan hingga penghentian suplai BBM.
Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan distribusi BBM di SPBU manapun guna menjaga agar distribusi BBM tetap adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku.(tim liputan)












