SINDORAYA.COM, Tulungagung, – Keresahan masyarakat di wilayah Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, kian memuncak akibat maraknya praktik perjudian dan prostitusi terselubung yang diduga berlangsung di belakang Mapolsek Ngunut. Kamis, (25/09/2025).
Aktivitas ilegal tersebut disebut-sebut sudah berjalan cukup lama tanpa adanya penindakan tegas dari aparat kepolisian setempat.
Informasi yang dihimpun awak media, perjudian jenis bola setan atau yang lebih dikenal dengan judi cap jeki masih marak dimainkan oleh sejumlah warga, terutama orang dewasa. Lokasi perjudian itu disebut-sebut sengaja ditutup dengan seng, sehingga jalan menuju ke area tersebut buntu dan tidak dapat dilewati masyarakat umum. Kondisi ini membuat arena judi seakan eksklusif dan terkesan mendapat perlindungan.
Selain judi, masyarakat juga mengeluhkan adanya praktik prostitusi berkedok esek-esek yang masih buka dan beroperasi di sekitar lokasi. Keberadaan praktik prostitusi ini dinilai sangat meresahkan karena berpotensi menimbulkan masalah sosial dan merusak moral generasi muda di Tulungagung.
Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp di nomor 081220154646, Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana hanya menjawab singkat,
“Siap ben d cek arek-arek d lapangan mas,” yang berarti dirinya akan menurunkan anggotanya untuk melakukan pengecekan. Namun hingga kini, masyarakat menilai belum ada tindakan nyata di lapangan terkait laporan tersebut.
Sejumlah tokoh masyarakat menegaskan bahwa permasalahan perjudian dan prostitusi ini harus segera ditangani dengan serius. Mereka mendesak agar Kasat Reskrim Polres Tulungagung memerintahkan Unit Resmob untuk memberantas praktik perjudian, serta menugaskan Kanit PPA menangani prostitusi terselubung yang semakin merajalela.
Tidak hanya itu, masyarakat juga berharap Kapolres Tulungagung AKBP Taat Resdi turun tangan langsung dan menunjukkan ketegasan. Menurut warga, apabila pucuk pimpinan kepolisian di wilayah Tulungagung terindikasi melakukan pembiaran atau bahkan diduga terlibat dalam backup, maka sudah pasti jajaran bawahannya juga akan ikut diam dan tidak bergerak.
Masyarakat kini menanti langkah nyata aparat penegak hukum untuk membuktikan komitmen dalam memberantas penyakit masyarakat berupa judi dan prostitusi di Tulungagung. Jika tidak segera ditangani, kekhawatiran besar muncul bahwa praktik ini akan semakin meluas dan sulit diberantas.
( TIM )












