Sindoraya.com, Tanjung Perak, – Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar razia kendaraan bermotor di kawasan Jembatan Suramadu sebagai upaya menekan tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berpotensi terjadi di jalur penghubung Surabaya–Madura.
Razia dipusatkan di depan Pos Polisi Suramadu, Jalan Tambak Wedi Baru, Kedung Cowek, Kecamatan Bulak. Kegiatan ini menyasar kendaraan roda dua (R2) yang melintas dari arah Surabaya menuju Pulau Madura.
Pelaksanaan razia diawali dengan apel pengamanan dan penyekatan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Dwi Basuki. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya kewaspadaan personel saat melakukan pemeriksaan guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan lintas wilayah.
Turut hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andariastanto serta Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Imam Sayfudin Rodji bersama jajaran personel lalu lintas.
Selama razia berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kelengkapan surat kendaraan dan barang bawaan pengendara roda dua. Meski pemeriksaan dilakukan ketat, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.
Dalam kegiatan ini, sejumlah pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas ringan diberikan teguran lisan sebagai bentuk edukasi. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan waspada terhadap potensi pencurian kendaraan.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa razia kendaraan di Jembatan Suramadu merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Razia kendaraan bermotor ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam meminimalisir tindak kriminalitas curanmor di wilayah hukum kami,” ujar Iptu Suroto.
Samsul A.












